Skripsi

PERBANDINGAN HUKUMAN PEMBAJAKAN HAK CIPTA KARYA MUSIK ANTARA INDONESIA DAN KOREA SELATAN

Penulis DEWI, YUNDA KARTIKA
Jenis

Skripsi

Tahun

2026

Kode

5510/UB/FH/26

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

PERBANDINGAN HUKUMAN PEMBAJAKAN HAK CIPTA KARYA MUSIK ANTARA INDONESIA DAN KOREA SELATAN

#2211111048/FH

Pengarang: DEWI, YUNDA KARTIKA

Pembimbing Pertama: Murry Darmoko Moersidin, S.H.I., M.A

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA; FH

Tahun Terbit: 2026

Bahasa: Ind

Kode: 5510/UB/FH/26

No. Klasifikasi: 346.04 Dew p

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2026

Status

Tersedia

Kode

5510/UB/FH/26

Deskripsi Fisik

xi, 68 hal; 30 cm

Subyek

PERBANDINGAN HUKUMAN PEMBAJAKAN HAK CIPTA KARYA MUSIK ANTARA INDONESIA DAN KOREA SELATAN

Kata Kunci

Hak cipta karya music hukuman pembajakan UUHC

Anotasi

ABSTRAK Pembajakan musik meningkat karena distribusi digital yang mudah, banyak lagu disalin, diunggah, dan dipakai tanpa izin sehingga pencipta kehilangan hak ekonomi dan hak moral. Indonesia dan Korea Selatan menghadapi masalah yang sama, tetapi respons hukumnya berbeda. Indonesia memiliki Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014, namun penegakan masih lemah dikarenakan pengawasan digital, koordinasi lembaga, dan kesadaran masyarakat belum berjalan baik. Korea Selatan memakai Copyright Act dengan sistem yang lebih tegas melalui pemantauan digital, pemblokiran situs, dan peran KOMCA dalam lisensi serta royalti. Penelitian ini memakai metode hukum normatif untuk membandingkan kedua negara, hasilnya menunjukkan bahwa Korea Selatan lebih efektif dalam menekan pembajakan musik dan Indonesia perlu memperkuat penerapan hukum dan meningkatkan sistem pengawasan digital agar perlindungan hak cipta musik berjalan lebih optimal. Penelitian ini memberikan gambaran mengenai perbedaan sistem, tantangan yang dihadapi Indonesia, serta peluang perbaikan untuk melindungi pencipta musik di era digital. Kata kunci: Hak cipta karya music, hukuman pembajakan, UUHC

Catatan

Wisuda 2026

Di-entri: 03 May 2026 04:54