Skripsi

ANALISIS PEMENUHAN KEWAJIBAN PAJAK PENGHASILAN (PPh) PASAL 21 ATAS GAJI PEGAWAI DI SDN WATUTULIS II KECAMATAN PRAMBON SIDOARJO

Penulis RAHMADHANIA, SHAVIRA PRIMA CITRA
Jenis

Skripsi

Tahun

2024

Kode

3138/UB/FE-AK/24

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

ANALISIS PEMENUHAN KEWAJIBAN PAJAK PENGHASILAN (PPh) PASAL 21 ATAS GAJI PEGAWAI DI SDN WATUTULIS II KECAMATAN PRAMBON SIDOARJO

#2012311032/FE-AK

Pengarang: RAHMADHANIA, SHAVIRA PRIMA CITRA

Pembimbing Pertama: Drs. Masyhad,M.Si.Ak.,Ca.

Pembimbing Kedua: Dra.Ec.L.Tri Lestari.M.Si.

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA : FEB - AKUTANSI

Tahun Terbit: 2024

Bahasa: Ind

Kode: 3138/UB/FE-AK/24

No. Klasifikasi: 657.4 RAH a

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2024

Status

Tersedia

Kode

3138/UB/FE-AK/24

Deskripsi Fisik

xi., 67 hal; 21 X 30 cm

Subyek

PERPAJAKAN

Kata Kunci

PPh Pasal 21 Pemenuhan Kewajiban Pajak Penghasilan Tidak Kena Pajak

Anotasi

ABSTRAK Penelitian ini membahas tentang analisis pemenuhan kewajiban pajak penghasilan (PPh) pasal 21 atas gaji pegawai di SDN Watutulis II Kecamatan Prambon Sidoarjo. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah pemenuhan kewajiban pajak penghasilan (PPh) pasal 21 atas gaji pegawai di SDN Watutulis II Kecamatan Prambon Sidoarjo telah sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan untuk menyelesaikan adalah menggunakan pendekatan studi kasus eksplanatoris, yaitu penelitian yang dilakukan hanya pada satu instansi yaitu Di SDN Watutulis II Kecamatan Prambon Sidoarjo. Dari hasil analisis penelitian menunjukkan bahwa SDN Watutulis II Kecamatan Prambon Sidoarjo yaitu penetapan PTKP kariyawan. Berdasarkan hasil penelitian peneliti dapat menyimpulkan bahwa sebaiknya instansi terus mengikuti dan memahami tentang peraturan perundang-undangan secara menyeluruh untuk memudahkan dalam pemenuhan kewajiban pajak penghasilan (PPh) pasal 21. Kata Kunci : PPh Pasal 21, Pemenuhan Kewajiban Pajak, Penghasilan Tidak Kena Pajak

Catatan

Wisuda 2024

Di-entri: 07 November 2024 04:54