“REGULASI KARYA SENI DIGITAL DI INDONESIA”
Penulis WATI NOVANDA PUTRI ANUGRAHSkripsi
2026
5508/UB/FH/26
INDONESIA
“REGULASI KARYA SENI DIGITAL DI INDONESIA”
#2211111012/FHPengarang: WATI NOVANDA PUTRI ANUGRAH
Pembimbing Pertama: Indi Nuroni, S.H.I., S.H., M.H.
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA ; FH-Ilmu Hukum
Tahun Terbit: 2026
Bahasa: INDONESIA
Kode: 5508/UB/FH/26
No. Klasifikasi: 345.03 Wat r
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2026
Status
Tersedia
Kode
5508/UB/FH/26
Deskripsi Fisik
xi, 76 hal; 30 cm
Subyek
“REGULASI KARYA SENI DIGITAL DI INDONESIA”
Kata Kunci
Anotasi
ABSTRAK Perkembangan teknologi digital telah melahirkan berbagai bentuk karya seni digital yang memerlukan pengaturan hukum yang jelas. Skripsi ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum terhadap karya seni digital di Indonesia serta menilai efektivitas perlindungan hukumnya bagi pencipta. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Bahan hukum utama yang digunakan meliputi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa karya seni digital pada prinsipnya telah memperoleh perlindungan hukum melalui rezim hak cipta, namun masih terdapat kendala dalam penerapan dan penegakan hukum seiring pesatnya perkembangan teknologi digital. Oleh karena itu, diperlukan penguatan dan penyempurnaan pengaturan hukum guna memberikan kepastian hukum bagi pencipta karya seni digital di Indonesia. Kata kunci: Karya Seni Digital, Pengaturan Hukum, hak cipta
Catatan
Wisuda 2026