PENGARUH PERUBAHAN TARIF PAJAK DAN METODE PENGHITUNGAN PAJAK PP PASAL 23 TAHUN 2018 TERHADAP TINGKAT KEPATUHAN WAJIB PAJAK UMKM DI KANTOR PELAYANAN PAJAK MALUKU TENGAH
Penulis Juwari, Armadia Eka NurjannahSkripsi
2024
3747/UB/FEB-AK/24
Ind
PENGARUH PERUBAHAN TARIF PAJAK DAN METODE PENGHITUNGAN PAJAK PP PASAL 23 TAHUN 2018 TERHADAP TINGKAT KEPATUHAN WAJIB PAJAK UMKM DI KANTOR PELAYANAN PAJAK MALUKU TENGAH
#1812311047/FEB/AK/24Pengarang: Juwari, Armadia Eka Nurjannah
Pembimbing Pertama: Nur Lailiyatul Inayah, SE, M.Ak
Pembimbing Kedua: Dra. Khusni Hidayati, M.Si., Ak,CA
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA : FEB-Akutansi
Tahun Terbit: 2024
Bahasa: Ind
Kode: 3747/UB/FEB-AK/24
No. Klasifikasi: 658.1 Juw P
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2024
Status
Tersedia
Kode
3747/UB/FEB-AK/24
Deskripsi Fisik
xii+107 hal; 21 X 30 cm
Subyek
Perubahan Tarif Pajak
Kata Kunci
Anotasi
ABSTRAK Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan tarif pajak dan metode penghitungan pajak PP pasal 23 tahun 2018 berpengaruh secara simultan terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak UMKM karyawan pada kantor pelayanan pajak maluku tengah. Sedangkan pengujian secara parsial diperoleh kesimpulan bahwa perubahan tarif pajak dan metode penghitungan pajak PP pasal 23 tahun 2018 berpengaruh secara parsial terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak UMKM karyawan pada kantor pelayanan pajak maluku tengah. Variabel dominan yang berpengaruh secara signifikan dengan nilai standardized coefficients beta (koefisien beta yang distandarkan) terbesar yaitu sebesar 0,451 dibandingkan dengan variabel Metode Penghitungan Pajak PP pasal 23 Tahun 2018.
Catatan
Wisuda 2024