Implementasi Peraturan Daerah Mojokerto No 6 Tahun 2019 Tentang Pengembangan Pariwisata Trawas
Penulis Mengga, Vernanda PaulusSkripsi
2023
1634/UB/FISIP-AP/23
Ind
Implementasi Peraturan Daerah Mojokerto No 6 Tahun 2019 Tentang Pengembangan Pariwisata Trawas
#1813111018/FISIP-APPengarang: Mengga, Vernanda Paulus
Pembimbing Pertama: Dra. Tri Prasetijowati, M.Si.
Pembimbing Kedua: Ismail, S.Sos., M.Si.
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA: FISIP-AP
Tahun Terbit: 2023
Bahasa: Ind
Kode: 1634/UB/FISIP-AP/23
No. Klasifikasi: 348 2 MEN i
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2023
Status
Tersedia
Kode
1634/UB/FISIP-AP/23
Deskripsi Fisik
xi + 101 hal; 21x30 cm
Subyek
PERATURAN DAERAH
Kata Kunci
Anotasi
Abstrak Implementasi Peraturan Daerah Mojokerto No 6 Tahun 2019 Tentang Pengembangan pariwista di Kecamatan Trawas ini membahas tentang implementasi Peraturan Daerah Mojokerto No 6 Tahun 2019 tentang Pengembangan Pariwisata di Kecamatan Trawas. Tujuan dari Peneliti ini adalah untuk mengetahui sejauh mana implementasi peraturan daerah tersebut dilakukan oleh pemerintah setempat dan untuk mengetahui dampak dari implementasi tersebut terhadap pengembangan pariwisata di Kecamatan Trawas.Metode yang digunakan dalam Peneliti ini adalah metode penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumen. Responden dalam penelitian ini adalah pihak terkait dalam implementasi peraturan daerah tersebut, seperti Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, pengelola objek wisata, dan masyarakat setempat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Peraturan Daerah No 6 Tahun 2019 tentang Pengembangan Pariwisata di Kecamatan Trawas sudah dilakukan oleh pemerintah setempat dengan baik, namun masih terdapat beberapa kendala dalam pelaksanaannya. Dampak dari implementasi tersebut terhadap pengembangan pariwisata di Kecamatan Trawas cukup signifikan, terlihat dari peningkatan jumlah wisatawan yang berkunjung dan meningkatnya pendapatan masyarakat setempat. Kesimpulan dari Peniliti ini adalah implementasi Peraturan Daerah No 6 Tahun 2019 tentang Pengembangan Pariwisata di Kecamatan Trawas sudah berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif terhadap pengembangan pariwisata di daerah tersebut. Namun, masih diperlukan upaya lebih lanjut dalam meningkatkan pelaksanaannya agar dapat memberikan dampak yang lebih besar lagi. KATA KUNCI : IMPLEMENTASI,PERATURAN,PENGEMBANGAN,PARIWISTA
Catatan
Wisuda 2023