Skripsi

Peran Humas Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo Dalam Memediasi Kasus Adopsi Anak Untuk Meminimalisir Adanya Miskomunikasi

Penulis Zaranathasya, Dhea
Jenis

Skripsi

Tahun

2023

Kode

1562/UB/FISIP-KOM/23

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

Peran Humas Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo Dalam Memediasi Kasus Adopsi Anak Untuk Meminimalisir Adanya Miskomunikasi

#1913211019/FISIP-KOM

Pengarang: Zaranathasya, Dhea

Pembimbing Pertama: Tira Fitriawardhani, S.Sos.,M.Si.

Pembimbing Kedua: Dr. Fitria Widiyani Roosinda, S.Sos,M.Si.

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA : FISIP-KOM

Tahun Terbit: 2023

Bahasa: Ind

Kode: 1562/UB/FISIP-KOM/23

No. Klasifikasi: 659.2 ZAR p

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2023

Status

Tersedia

Kode

1562/UB/FISIP-KOM/23

Deskripsi Fisik

xii + 70 hal; 30 cm

Subyek

PERAN HUMAS

Kata Kunci

kasus adopsi formal mediasi kredibel meminimalisasi miskomukasi

Anotasi

ABSTRAK Pengangkatan anak atau adopsi merupakan tindakan mengadopsi. Mengangkat anak atau adopsi adalah untuk mengambil ke dalam keluarga seseorang (anak dari orang tua lain), terutama akibat perbuatan hukum formal. Hal ini juga dapat berarti tindakan hukum mengasumsikan orangtua seorang anak yang bukan milik sendiri. Dalam ketentuan peraturan perundang undangan pengangkatan anak diatur dalam Pasal 1 Angka 2 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak (PP 54/2007) disebutkan bahwa: ” Pengangkatan anak adalah suatu perbuatan hukum yang mengalihkan seorang anak dari lingkungan kekuasaan orang tua, wali yang sah, atau orang lain yang bertanggung jawab atas perawatan, pendidikan dan membesarkan anak tersebut, ke dalam lingkungan keluarga orang tua angkat.” Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif yaitu suatu rumusan masalah yang memandu penelitian untuk mengeksplorasi atau memotret hasil situasi sosial yang akan diteliti secara menyeluruh, luas dan mendalam. Penelitian ini menunjukkan bahwa terkait peran humas dalam memediasi kasus adopsi anak untuk meminimalisasi adanya miskomunikasi di Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, dapatditarik sebuah kesimpulan bahwa peranhumas memiliki peranan yang sangatpenting di setiap instansi untuk memberikan pelayanan informasi yang optimaldan kredibel serta memberikan perimbangan arus informasi di masyarakat. Kata kunci : kasus, adopsi, formal, mediasi, kredibel, meminimalisasi, miskomukasi

Catatan

Wisuda 2023

Di-entri: 26 February 2024 04:54