IMPLEMENTASI PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NO. 50 TAHUN 2021 TENTANG PENERBITAN SURAT KETERANGAN AHLI WARIS DI KOTA SURABAYA
Penulis ULYA, ALGHOZI RAHFLI ROISSATULSkripsi
2022
1610/UB/FISIP-AP/23
Ind
IMPLEMENTASI PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NO. 50 TAHUN 2021 TENTANG PENERBITAN SURAT KETERANGAN AHLI WARIS DI KOTA SURABAYA
#1913121036/FISIP-APPengarang: ULYA, ALGHOZI RAHFLI ROISSATUL
Pembimbing Pertama: Dr. Susi Ratnawati, S.Sos.MM.
Pembimbing Kedua: Dra. Tri Prasetijowati, M.Si.
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA; FISIP-AP
Tahun Terbit: 2022
Bahasa: Ind
Kode: 1610/UB/FISIP-AP/23
No. Klasifikasi: 352.63 ULY i
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2022
Status
Tersedia
Kode
1610/UB/FISIP-AP/23
Deskripsi Fisik
xvii + 76 hal; 21x30 cm
Subyek
PERATURAN PEMERINTAH - PELAYANAN PUBLIK
Kata Kunci
Anotasi
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi peraturan walikota surabaya no. 50 tahun 2021 tentang penerbitan surat keterangan ahli waris di Kota Surabaya, menggunakan sistem Surabaya Singgle Windows (SSW ALFA) dalam memberikan kemudahan dalam keperluan pelayanan publik berupa permohonan Surat Keterangan Ahli Waris (SKAW) di wilayah Surabaya, kemudian faktor yang bisa menghambat dalam pelaksanaan kebijakan Sistem ini, serta upaya dalam menangani hambatan implementasi kebijakan tersebut. Metode Penelitian yang digunakan adalah jenis kualitatif. Informan dalam penelitian ini adalah pihak-pihak yang menjadi pelaksana, dan masyarakat pengguna Kelurahan Sonokwijenan Pengguna Sistem Surabaya Singgle Windows Alfa (SSW ALFA). Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan wawancara secara langsung dan dokumentasi. Teknik yang digunakan dalam analisis data adalah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan Hasil Penelitian ini menunjuk bahwa : (1) Implementasi kebijakan Peraturan Walikota Surabaya ini untuk memudahkan masyarakat di Surabaya dalam pelayanan permohonan Surat Keterangan Ahli Waris, (2) Faktor yang menghambat implementasi kebijakan ini yaitu Sarana dan Prasarana yang kurang memadai. Kata Kunci : Implementasi, Kebijakan, Sistem Pelayanan Publik
Catatan
Wisuda 2023