IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERMENTAN NO 22 TAHUN 2021 DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DAN PETANI PADA TANAMAN HORTIKULTURA DI PUSPA LEBO SIDOARJO
Penulis Romadhoni, Bagus Dwi WahyuSkripsi
2023
1611/UB/FISIP-AP/23
Ind
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERMENTAN NO 22 TAHUN 2021 DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DAN PETANI PADA TANAMAN HORTIKULTURA DI PUSPA LEBO SIDOARJO
#1913121042/FISIP-APPengarang: Romadhoni, Bagus Dwi Wahyu
Pembimbing Pertama: Dr. SUSI RATNAWATI, S.Sos.,M.Si.
Pembimbing Kedua: Bagus Ananda Kurnia, S.AP.M.AP
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA; FISIP-AP
Tahun Terbit: 2023
Bahasa: Ind
Kode: 1611/UB/FISIP-AP/23
No. Klasifikasi: 338.0 ROM i
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2023
Status
Tersedia
Kode
1611/UB/FISIP-AP/23
Deskripsi Fisik
xiii + 80 hal; 30 cm
Subyek
KEBIJAKAN PEMERINTAH -
Kata Kunci
Anotasi
ABSTRAK Kendala yang dihadapi dalam Tanaman Hortikultura di UPT Agribisnis Hortikultura adalah Organisme Penganggu Tanaman dan Hama sehingga penanganan yang dilakukan belum sepenuhnya efektif, selain itu, UPT Agribisnis Hortikultura, Tanaman hortikultura memiliki peranan yang sangat besar dalam pertumbuhan manusia. Salah satunya adalah sebagai sumber gizi pelengkap makanan pokok yang dibutuhkan untuk menunjang pertumbuhan jasmani manusia, mengatur metabolisme tubuh, memelihara dan mengganti jaringan tubuh serta berperan aktif dalam mekanisme pertahanan terhadap pengaruh lingkungan sekitar. Sehingga, pemenuhan terhadap gizi bagi tubuh menjadi hal yang harus diperhatikan. Jika tidak, akan mengakibatkan tubuh kurang mendapatkan gizi dan akan berpengaruh buruk terhadap kesehatan manusia. Pengembangan produk hortikultura merupakan produk yang sangat dibutuhkan secara berkelanjutan oleh masyarakat Indonesia dan dunia. Jumlah penduduk Indonesia yang besar sesungguhnya merupakan peluang bagi pasar domestik yang potensial apabila promosi akan pentingnya mengkonsumsi produk hortikultura yang meliputi, pengetahuan, apresiasi serta taraf hidup masyarakat bisa ditingkatkan. Focus penelitian tentang kebijakan Tanaman Hortikultura yang dapat bermanfaat bagi masyarkat dan petani di Lebo, Sidoarjo. Adapun factor penghambat tanaman hortikultura yaitu organisme penganggu tanaman dan hama yang dapat merusak tanaman hortikultura dan tidak bisa dikonsumsi oleh masyarakat. Kinerja penyuluh pertanian merupakan perwujudan diri dari pelaksanaan tugas pokok seorang penyuluh sesuai dengan patokan yang telah ditetapkan. Kata Kunci : Kebijakan, Tanaman Hortikultura, penanaman
Catatan
Wisuda 2023