UPAYA PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PELAKSANAAN AKAD NIKAH SELAMA PANDEMI COVID 19 DI KUA KECAMATAN GENTENG KOTA SURABAYA
Penulis LUTFIASARI,ANIDA HASNASkripsi
2023
1599/UB/FISIP-AP/23
Ind
UPAYA PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PELAKSANAAN AKAD NIKAH SELAMA PANDEMI COVID 19 DI KUA KECAMATAN GENTENG KOTA SURABAYA
#1813111032/FISIP-AP/23Pengarang: LUTFIASARI,ANIDA HASNA
Pembimbing Pertama: Drs. Heru Iranto, M.Si dan Drs. Ali Fahmi, M.Si.
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA; FISIP-AP
Tahun Terbit: 2023
Bahasa: Ind
Kode: 1599/UB/FISIP-AP/23
No. Klasifikasi: 352.63 Lut u
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2023
Status
Tersedia
Kode
1599/UB/FISIP-AP/23
Deskripsi Fisik
xiv + 110 hal; 21x30 cm
Subyek
UPAYA PENINGKATAN - KUALITAS
Kata Kunci
Anotasi
Abstrak Penelitian ini dilakukan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Genteng Kota Surabaya, Adapun tujuan dan permasalahan dalam “Bagaimana menyikapi dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan pelaksanaan akad nikah selama pandemi di Kantor Urusan Agama Kecamatan Genteng Kota Surabaya beserta faktor-faktor apa saja yang menghambat dan pendukung” dan “ Untuk mengetahui pelayanan pelaksanaan pernikahan di Kantor Urusan Agama Genteng Surabaya selama pandemi”. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah teknik observasi dan wawancara. Nikah adalah perjanjian perkawinan antara laki-laki dan perempuan sesuai dengan ketentuan hukum dan ajaran agama. Akad yang menghalalkan pergaulan antara lakilaki dan perempuan yang bukan mahramnya. Dari akad, muncul hak dan kewajiban suami-istri yang wajib dipenuhi masing-masing. Syarat nikah di KUA 2021 bisa jadi informasi penting bagi masyarakat yang hendak melangsungkan pernikahan di masa pandemi COVID-19. Terlebih pernikahan di KUA dilaksanakan secara gratis tanpa pungut biaya. Pada tahun 1974 dan 2014 pemerintah sudah menetapkan dalam Undang – Undang Peraturan Pernikahan Nomor 1 Tahun 1974 dan Undang-Undang Peraturan Pernikahan Nomor 48 kebijakan yang mengatur tentang pernikahan. Dalam penelitian ini, pelayanan dalam administrasi pernikahan dilihat dari bukti fisik, kehandalan, daya tanggap, jaminan dan kepedulian pegawai dalam melaksanakan pelayanan. Hasil dari Peneletian ini menjelaskan secara terperinci setiap kualitas pelayanan pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Genteng Kota Surabaya selama pandemi.
Catatan
Wisuda 2023