Skripsi

PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA (ADD) DALAM MENUNJANG KEMAJUAN PEMBANGUNAN EKONOMI DESA SESUAI DENGAN PP 47 TAHUN 2015 (Studi Desa Wonorejo Kec. Lawang, Kab. Malang)

Penulis GULTOM,ROLAN NIRANDA
Jenis

Skripsi

Tahun

2023

Kode

1600/UB/FISIP-AP/23

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA (ADD) DALAM MENUNJANG KEMAJUAN PEMBANGUNAN EKONOMI DESA SESUAI DENGAN PP 47 TAHUN 2015 (Studi Desa Wonorejo Kec. Lawang, Kab. Malang)

#1913111001/FISIP-AP/23

Pengarang: GULTOM,ROLAN NIRANDA

Pembimbing Pertama: Dr. Susi Ratnawati, S.Sos.M.M dan Ismail, S.Sos.,M.Si

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA; FISIP-AP

Tahun Terbit: 2023

Bahasa: Ind

Kode: 1600/UB/FISIP-AP/23

No. Klasifikasi: 352.63 Gul p

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2023

Status

Tersedia

Kode

1600/UB/FISIP-AP/23

Deskripsi Fisik

xv + 100 hal; 21x30 cm

Subyek

PENGELOLAAN - ALOKASI

Kata Kunci

Alokasi Dana Desa Ekonomi Pengelolaan Pembangunan.

Anotasi

Abstrak Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam Pembangunan Ekonomi Desa/Masyarakat dilihat dari empat tahapan pengelolaan yakni perencanaan, pengorganisasian, pengarahan atau penggerakan, dan pengawasan. Dalam pengelolaan tersebut di setiap tahap pengolahannya juga dilihat keberjalanan proses pemberdayaan yang meliputi awakening, understanding, harnessing, dan using, sehingga akan tampak sejauh mana pengelolaan ADD dalam pembangunan ekonomi desa/masyarakat di Desa Wonorejo Kecamatan Lawang. Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu untuk menganalisis proses pengelolaan alokasi dana desa di Desa Wonorejo Kecamatan Lawang terhadap pembangunan ekonomi desa, dan untuk menganalisis faktor-faktor yang berpegaruh dalam kesesuaian pengelolaan alokasi dana desa di Desa Wonorejo Kecamatan Lawang menurut Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang No.2 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa, untuk menganalisis hambatan serta upaya untuk mengatasi pengelolaan Alokasi Dana Desa dalam meningkatkan pembangunan ekonomi desa. Penelitian ini menggunakan metode pengumpulan data berupa wawancara dan dokumentasi. Adapun hasil dari penelitian ini menujukkan bahwa pengelolaan alokasi dana desa dilakukan oleh pemerintah desa dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat desa. Seperti adanya tahapan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Penyusunan Anggaran Desa, Setelah RKPDes disusun, pemerintah desa akan menentukan alokasi anggaran untuk setiap program dan kegiatan yang tercantum dalam RKPDes. Tahapan pengawasan ini, Desa Wonorejo Kecamatan Lawang sudah tergolong cukup mampu untuk menjalankan pengawasan dengan baik. Tahapan pengawasan telah dilaksanakan oleh seluruh perangkat Desa Wonorejo Kecamatan Lawang yang dilakukan secara terstruktur pada setiap tahapan.

Catatan

Wisuda 2023

Di-entri: 20 February 2024 04:54