Skripsi

PENYELAMATAN KEUANGAN NEGARA ATAS PENYALAHGUNAAN JABATAN DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI

Penulis MUHAMMAD ALAM GIMNASTIAR
Jenis

Skripsi

Tahun

2023

Kode

5202/UB/FH/23

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

PENYELAMATAN KEUANGAN NEGARA ATAS PENYALAHGUNAAN JABATAN DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI

#1811111129 /FH

Pengarang: MUHAMMAD ALAM GIMNASTIAR

Pembimbing Pertama: Dr. Sugiharto., S.H., M.Hum.

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA; FH-Ilmu Hukum

Tahun Terbit: 2023

Bahasa: Ind

Kode: 5202/UB/FH/23

No. Klasifikasi: 345.023 3 MUH p

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2023

Status

Tersedia

Kode

5202/UB/FH/23

Deskripsi Fisik

xii + 82 hal; 21x30 cm

Subyek

PIDANA - KORUPSI

Kata Kunci

Korupsi Penyalahgunaan Jabatan Perlindungan Hukum

Anotasi

ABSTRAK Korupsi telah tumbuh subur dikalangan para pejabat dan aparatur pemerintahan ibarat virus penyakit sudah menjalar kemana-mana, begitu juga korupsi yang dilakukan para pejabat tingkat atas sampai pejabat tingkat daerah daerah. Korupsi sudah menjadi sub budaya bangsa, tentu saja bertolak belakang dengan nilai–nilai Pancasila sebagai falsafah pandangan hudup dan ideologi nasional, yakni kita sebagai Bangsa Indonesia berkeyakinan bahwa Pancasila merupakan pokok Kebudayaan Bangsa Indonesia yang telah menjadi sistem nilai. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conseptual approach), pendekatan analitik (analytical approach), dan pendekatan studi dokumen. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tingginya angka kriminalitas, dapat menyuburkan berbagai jenis kejahatan yang lain dalam masyarakat. Semakin tinggi tingkat korupsi, semakin besar pula kejahatan. Rasionalnya, ketika angka korupsi meningkat, maka angka kejahatan yang terjadi juga meningkat. Sebaliknya, ketika angka korupsi berhasil dikurangi, maka kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum (law enforcement) juga meningkat. Dengan mengurangi korupsi dapat juga (secara tidak langsung) mengurangi kejahatan yang lain. Kata Kunci : Korupsi, Penyalahgunaan Jabatan, Perlindungan Hukum

Catatan

Wisuda 2023

Di-entri: 30 January 2024 04:54