SANKSI PIDANA TERHADAP WAJIB PAJAK YANG MENYAMPAIKAN LAPORAN PAJAK ATAU DOKUMEN PAJAK YANG TIDAK SEBENARNYA (Studi Kasus : Analisis Yuridis Putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor 158/Pid.Sus/2021/PN Sda.)
Penulis Pratama, KevinSkripsi
2023
5143/UB/FH/23
Ind
SANKSI PIDANA TERHADAP WAJIB PAJAK YANG MENYAMPAIKAN LAPORAN PAJAK ATAU DOKUMEN PAJAK YANG TIDAK SEBENARNYA (Studi Kasus : Analisis Yuridis Putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor 158/Pid.Sus/2021/PN Sda.)
#1911131007/FH/23Pengarang: Pratama, Kevin
Pembimbing Pertama: Siti Munawaroh, S.H., M.H
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA: FH
Tahun Terbit: 2023
Bahasa: Ind
Kode: 5143/UB/FH/23
No. Klasifikasi: 336.0 Pra s
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2023
Status
Tersedia
Kode
5143/UB/FH/23
Deskripsi Fisik
xiii + 117 hal; 30 cm
Subyek
SANKSI PIDANA PAJAK
Kata Kunci
Anotasi
ABSTRAK Penulisan Skripsi ini secara khusus membahas tentang : “SANKSI PIDANA TERHADAP WAJIB PAJAK YANG MENYAMPAIKAN LAPORAN PAJAK ATAU DOKUMEN PAJAK YANG TIDAK SEBENARNYA (Studi Kasus : Analisis Yuridis Putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor 158/Pid.Sus/2021/PN Sda.)”. Penelitian ini dilandasi oleh banyaknya tindak pidana perpajakan yang dilakukan oleh Wajib Pajak. Keharusan memenuhi kewajiban perpajakan ini idealnya merupakan dorongan moral dari Wajib Pajak, akan tetapi adanya asas self assesment system ini sepertinya justru memberikan peluang bagi para Wajib Pajak bahkan aparat perpajakan itu sendiri untuk melakukan tindakan penyimpangan yang dapat merugikan negara. penelitian ini, yaitu metode yuridis normatif. Hal ini didasarkan atas pertimbangan bahwa spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analistis, yaitu memaparkan permasalahan hukum yang ada berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dikaitkan dengan teori-teori hukum dan kasus-kasus tindak pidana pajak yang menjadi pokok permasalahan penelitian. Hasil penelitian ini diperoleh gambaran bahwa : Pertama, Pengaturan tindak pidana pajak diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan jo Undang-Undang Nomor 28 tahun 2007 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP), dalam Bab VIII tentang Ketentuan Pidana, yaitu : Pasal 38, 39, 39A, 40,41, 41A, 41B, 41C, 43, 43A. Kedua, putusan Pengadilan negeri Sidoarjo Nomor : 158/Pid.Sus/2021/PN.Sda yang dijatuhkan kepada Terdakwa Dony Yulianto, S.E., tersebut terlalu ringan dan tidak sebanding dengan perbuatan yang dilakukan oleh Terdakwa. Selain itu, perbuatan Terdakwa Dony Yulianto, S.E., merupakan perbuatan yang dilakukan bersama-sama karena ada unsur pekerjaan, sehingga merupakan bagian dari PT. Wadi Inti Kencana. Terdakwa juga patut diberikan sanksi pidana denda meskipun sangat ringan. Hal ini sebagai sanksi penganti apabila denda tidak dibayarkan oleh terdakwa maka sanksi pidana penjara dapat ditambahkan guna memberikan efek jera kepada terdakwa karena telah merugikan pendapatan keuangan Negara.
Catatan
Wisuda 2023