PROSEDUR PENYELESAIAN GANTI RUGI BAGI KORBAN KECELAKAAN LALU LINTAS DI POLRES NGAWI (UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009)
Penulis Putra, Achmad FerdaniSkripsi
2023
5155/UB/FH/23
Ind
PROSEDUR PENYELESAIAN GANTI RUGI BAGI KORBAN KECELAKAAN LALU LINTAS DI POLRES NGAWI (UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009)
#1811111054/FH/23Pengarang: Putra, Achmad Ferdani
Pembimbing Pertama: Herma Setiasih, SH.M.Hum
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA - FH
Tahun Terbit: 2023
Bahasa: Ind
Kode: 5155/UB/FH/23
No. Klasifikasi: 344.02 Put p
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2023
Status
Tersedia
Kode
5155/UB/FH/23
Deskripsi Fisik
xii + 65 hal; 21x30 cm
Subyek
UNDANG - UNDANG KECELAKAAN LALU LINTAS
Kata Kunci
Anotasi
ABSTRAK Perkembangan zaman berkembang begitu pesat, diikuti juga dengan berkembangnya teknologi yang menghasilkan sarana transportasi berupa kendaraan bermotor. Sesuai dengan berkembangnya zaman tentu juga semakin bertambahnya jumlah penduduk yang mempengaruhi banyaknya pengguna kendaraan bermotor. Bertambahnya jumlah penduduk juga menyebabkan banyaknya risiko terutama kecelakaan lalu lintas, berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia pada tahun 2021 mencapai 103.645 kasus. Kasus tersebut diantara lainnya disebabkan oleh beberapa faktor antara lain salah satunya adalah manusia. Untuk itu perlu juga pemahaman pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagai pedoman dalam mengatur dan penindakan terhadap semua pelanggaran lalu lintas. Setiap orang yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas akan mengalami kerugian, dalam Pasal 240 huruf b Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, korban dalam kecelakaan lalu lintas memiliki hak khusus dalam memperoleh ganti rugi. Maka penelitian ini berfokus pada upaya prosedur penyelesaian ganti rugi bagi korban kecelakaan lalu lintas dan bagaimana kerugian yang pantas bagi korban kecelakaan lalu lintas tersebut dengan Perspektif Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.