Implementasi Kebijakan Pada Program Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya
Penulis Puspita, Diah AyuSkripsi
2026
1720/UB/FISIP-AP/26
Ind
Implementasi Kebijakan Pada Program Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya
#2213121009/FISIP-APPengarang: Puspita, Diah Ayu
Pembimbing Pertama: Ismail, S.SoS, M,Si
Pembimbing Kedua: Dra. Tri Prasetijowati., M.Si
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA : FISIP-AP
Tahun Terbit: 2026
Bahasa: Ind
Kode: 1720/UB/FISIP-AP/26
No. Klasifikasi: 352 PUS,S
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2026
Status
Tersedia
Kode
1720/UB/FISIP-AP/26
Deskripsi Fisik
xv, 132hal;30 cm
Subyek
IMPLEMENTASI PELAKSANAAN PROGRAM PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI SATRESNARKOBA KEPOLISIAN RESOR KOTA BESAR (POLRESTABES) SURABAYA
Kata Kunci
Anotasi
Diah Ayu Puspita Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Bhayangkara Surabaya E-mail: diahayupuspita863@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis implementasi pelaksanaan program pencegahan penyalahgunaan narkotika di Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya. Hal ini bertujuan untuk memahami bagaimana program dijalankan dan faktor-faktor yang membantu atau menghambat keberhasilannya. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif melalui wawancara dan dokumentasi. Satresnarkoba Polrestabes Surabaya telah melaksanakan berbagai program pencegahan, seperti sosialisasi, penyuluhan, kampanye anti-narkoba, dan kerja sama dengan sekolah, kampus, serta komunitas masyarakat. Kegiatan tersebut mampu meningkatkan pemahaman dan kesadaran publik mengenai bahaya narkotika. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi beberapa hambatan, di antaranya keterbatasan sarana dan prasarana, luasnya wilayah yang harus dijangkau, serta pelibatan masyarakat yang belum merata di seluruh lingkungan. Secara keseluruhan, implementasi program pencegahan penyalahgunaan narkotika di Satresnarkoba Polrestabes Surabaya sudah berjalan dengan baik, namun masih perlu perbaikan dalam pemerataan kegiatan serta peningkatan partisipasi masyarakat. Peningkatan ini diharapkan dapat memperkuat efektivitas upaya pencegahan dan menciptakan lingkungan yang lebih sadar serta waspada terhadap risiko penyalahgunaan narkotika. Kata Kunci: Implementasi, Program Pencegahan, Penyalahgunaan Narkotika
Catatan
Wisuda 2026