Skripsi

Analisis Yuridis Prosedur Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah dan Perlindungan Hukum Terhadap Para Pelaku Pengadaan Barang atau Jasa (Dalam Perspektif Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah

Penulis Rasyid, Muhammad Hafi Ar
Jenis

Skripsi

Tahun

2023

Kode

5161/UB/FH/23

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

Analisis Yuridis Prosedur Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah dan Perlindungan Hukum Terhadap Para Pelaku Pengadaan Barang atau Jasa (Dalam Perspektif Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah

#18111111083/FH/23

Pengarang: Rasyid, Muhammad Hafi Ar

Pembimbing Pertama: M Razak SH .MH

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA - FH

Tahun Terbit: 2023

Bahasa: Ind

Kode: 5161/UB/FH/23

No. Klasifikasi: 345.023 3 Ras a

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2023

Status

Tersedia

Kode

5161/UB/FH/23

Deskripsi Fisik

viiii, 73 hal; 21x30 cm

Subyek

PERLINDUNGAN HUKUM - PENGADAAN BARANG ATAU JASA

Kata Kunci

Prosedur perlindungan hukum pengadaan barang/jasa pemerintah.

Anotasi

ABSTRAK Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah meliputi pengadaan barang, pekerjaan konstruksi, jasa konsultansi, dan jasa lainnya. Pelaksanaan pengadaan barang/jasa dapat dilakukan melalui swakelola atau penyedia. Adapun tahapan pengadaan barang/jasa pemerintah dilakukan melalui tahapan perencanaan pengadaan, persiapan pengadaan barang/jasa, pelaksanaan pengadaan barang/jasa. Berkaitan dengan perlindungan hukum terhadap pelaku pengadaan barang/jasa pemerintah adalah upaya melindungi kepentingan pemerintah atau pemerintah daerah untuk mendapatkan barang/jasa yang diinginkan agar bermanfaat bagi masyarakat. Disisi lain aparat penegak hukum melindungi kepentingan negara agar supaya para pelaku pengadaan barang/jasa pemerintah bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undang sehingga pengadaan barang/jasa pemerintah dapat bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat. Artikel ini untuk mengetahui prosedur pengadaan barang/jasa pemerintah serta bentuk perlindungan hukum terhadap pelaku pengadaan barang/jasa pemerintah. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif.

Catatan

Wisuda 2021

Di-entri: 22 January 2024 04:54