IMPLEMENTASI PEMENUHAN HAK KEBEBASAN BERIBADAH BAGI NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS I SURABAYA
Penulis Pambudi, RilloSkripsi
2023
5176/UB/FH/23
Ind
IMPLEMENTASI PEMENUHAN HAK KEBEBASAN BERIBADAH BAGI NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS I SURABAYA
#1911131031/FH/23Pengarang: Pambudi, Rillo
Pembimbing Pertama: Siti Ngaisah, SH.MH
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA; FH-Ilmu Hukum
Tahun Terbit: 2023
Bahasa: Ind
Kode: 5176/UB/FH/23
No. Klasifikasi: 384.54 Pam i
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2023
Status
Tersedia
Kode
5176/UB/FH/23
Deskripsi Fisik
xi, 62 hal; 21 x 30 cm
Subyek
LEMBAGA PEMASYARAKAT - HAK NARAPIDANA
Kata Kunci
Anotasi
Abstrak Lembaga pemasyarakatan merupakan tempat untuk melaksanakan proses pembinaan bagi narapidana dalam wilayah yang terisolasi sebagai bentuk pemberian sanksi pidana dimana pembatasan kebebasan sebagai sanksi utamanya, namun tidak semua hak narapidana dihilangkan, hak untuk beribadah tetap dijamin sebagaimana anjuran UUD 1945 pasal 28 dan 29 tentang jaminan kemerdekaan atas hak kebebasan berkeyakinan dan melaksanakan peribadatan. Peraturan perundangan nomor 22 tahun 2022 tentang lembaga pemasyarakatan mengatur tentang tatacara pelaksanaan hak narapidana, tapi jumlah narapidana yang membeludak di area yang terbatas menjadi problematika bagi pelaksanaanya. Tujuan penelitian adalah untuk menganalisa landasan yuridis dan implementasinya terhadap pemenuhan hak kebebasan beribadah di lembaga pemasyarakatan kelas 1 Surabaya. Pendekatan hukum empiris sebagai acuan metode, dengan mengumpulkan data di lapangan melalui proses observasi, wawancara dan dokumentasi, lalu dianalisa kaitanya dengan keefektifan penerapan landasan hukum, kemudian disajikan sebagai narasi untuk mengambil suatu kesimpulan sebagai jawaban rumusan masalah. Kesimpulanya implementasi pemenuhan hak kebebasan beribadah yang diwujudkan dalam proses pembinaan kerohanian telah berjalan sesuai dengan landasan hukum yang berlaku, namun beberapa kendala seperti kurangnya antusiasme dari narapidana sendiri tentang pentingnya kegiatan masih perlu ditingkatkan melalui sosialisasi mengingat pentingnya kegiatan ini sebagai syarat pengajuan remisi, serta sarana pembentukan individu yang beriman dan bertaqwa agar siap kembali untuk hidup bermasyarakat sesuai dengan norma-norma yang berlaku.
Catatan
Wisuda 2023