Skripsi

IMPLEMENTASI PEMENUHAN HAK KEBEBASAN BERIBADAH BAGI NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS I SURABAYA

Penulis Pambudi, Rillo
Jenis

Skripsi

Tahun

2023

Kode

5176/UB/FH/23

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

IMPLEMENTASI PEMENUHAN HAK KEBEBASAN BERIBADAH BAGI NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS I SURABAYA

#1911131031/FH/23

Pengarang: Pambudi, Rillo

Pembimbing Pertama: Siti Ngaisah, SH.MH

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA; FH-Ilmu Hukum

Tahun Terbit: 2023

Bahasa: Ind

Kode: 5176/UB/FH/23

No. Klasifikasi: 384.54 Pam i

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2023

Status

Tersedia

Kode

5176/UB/FH/23

Deskripsi Fisik

xi, 62 hal; 21 x 30 cm

Subyek

LEMBAGA PEMASYARAKAT - HAK NARAPIDANA

Kata Kunci

Lembaga Pemasyarakatan Narapidana Hak Beribadah

Anotasi

Abstrak Lembaga pemasyarakatan merupakan tempat untuk melaksanakan proses pembinaan bagi narapidana dalam wilayah yang terisolasi sebagai bentuk pemberian sanksi pidana dimana pembatasan kebebasan sebagai sanksi utamanya, namun tidak semua hak narapidana dihilangkan, hak untuk beribadah tetap dijamin sebagaimana anjuran UUD 1945 pasal 28 dan 29 tentang jaminan kemerdekaan atas hak kebebasan berkeyakinan dan melaksanakan peribadatan. Peraturan perundangan nomor 22 tahun 2022 tentang lembaga pemasyarakatan mengatur tentang tatacara pelaksanaan hak narapidana, tapi jumlah narapidana yang membeludak di area yang terbatas menjadi problematika bagi pelaksanaanya. Tujuan penelitian adalah untuk menganalisa landasan yuridis dan implementasinya terhadap pemenuhan hak kebebasan beribadah di lembaga pemasyarakatan kelas 1 Surabaya. Pendekatan hukum empiris sebagai acuan metode, dengan mengumpulkan data di lapangan melalui proses observasi, wawancara dan dokumentasi, lalu dianalisa kaitanya dengan keefektifan penerapan landasan hukum, kemudian disajikan sebagai narasi untuk mengambil suatu kesimpulan sebagai jawaban rumusan masalah. Kesimpulanya implementasi pemenuhan hak kebebasan beribadah yang diwujudkan dalam proses pembinaan kerohanian telah berjalan sesuai dengan landasan hukum yang berlaku, namun beberapa kendala seperti kurangnya antusiasme dari narapidana sendiri tentang pentingnya kegiatan masih perlu ditingkatkan melalui sosialisasi mengingat pentingnya kegiatan ini sebagai syarat pengajuan remisi, serta sarana pembentukan individu yang beriman dan bertaqwa agar siap kembali untuk hidup bermasyarakat sesuai dengan norma-norma yang berlaku.

Catatan

Wisuda 2023

Di-entri: 22 January 2024 04:54