Skripsi

ANALISIS PERHITUNGAN, PENGISIAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN SPT MASA PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) PADA CV SAMU DI SURABAYA

Penulis AULIA AGUSTIN EKA PUTRI
Jenis

Skripsi

Tahun

2023

Kode

3127/UB/FEB-AK/23

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

ANALISIS PERHITUNGAN, PENGISIAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN SPT MASA PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) PADA CV SAMU DI SURABAYA

#2012322002/FEB/AK/23

Pengarang: AULIA AGUSTIN EKA PUTRI

Pembimbing Pertama: Dra. Kusni Hidayati, M.Si.Ak., CA.

Pembimbing Kedua: Nur Lailiyatul Inayah, SE., M.Ak.

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA : FEB-Akuntansi

Tahun Terbit: 2023

Bahasa: Ind

Kode: 3127/UB/FEB-AK/23

No. Klasifikasi: 336.0 AUL a

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2023

Status

Tersedia

Kode

3127/UB/FEB-AK/23

Deskripsi Fisik

xiii + 103 hal; 30 cm

Subyek

PERPAJAKAN - PAJAK PERTAMBAHAN NILAI

Kata Kunci

Perhitungan Pengisian Penyetoran Pelaporan SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Anotasi

Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk memberi pengetahuan dengan melakukan analisis terhadap perhitungan, pengisian, penyetoran dan pelaporan SPT Masa PPN CV SAMU Surabaya serta kesesuaiannya dengan peraturan perpajakan yang berlaku yaitu Undang – Undang Nomor 42 Tahun 2009 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif metode deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, pengamatan dan dokumentasi arsip. Objek yang digunakan pada penelitian ini adalah CV SAMU Surabaya dan subjek yang meliputi perhitungan rincian PPN masukan dan PPN keluaran, SPT Masa PPN dan kertas kerja PPN CV SAMU Surabaya tahun 2021 dan 2022. Hasil penelitian ini disimpulkan bahwa perhitungan, pengisian, penyetoran dan pelaporan SPT PPN Masa CV SAMU Surabaya tahun 2021 dan 2022 sudah sesuai dengan ketetapan perpajakan yang berlaku yaitu Undang – Undang Nomor 42 Tahun 2009 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Kata Kunci: Perhitungan, Pengisian, Penyetoran, Pelaporan, SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Catatan

Wisuda 2023

Di-entri: 11 January 2024 04:54