ANALISIS TINGKAT PEMAHAMAN PEMILIK USAHA KOS TERHADAP PERATURAN DAERAH KOTA SURABAYA NO. 4 TAHUN 2011 MENGENAI PAJAK HOTEL ATAS RUMAH KOS DI KECAMATAN SAMBIKEREP, SURABAYA
Penulis AAISYAH RIZQA SUBROTOSkripsi
2023
3706/UB/FEB-AK/23
Ind
ANALISIS TINGKAT PEMAHAMAN PEMILIK USAHA KOS TERHADAP PERATURAN DAERAH KOTA SURABAYA NO. 4 TAHUN 2011 MENGENAI PAJAK HOTEL ATAS RUMAH KOS DI KECAMATAN SAMBIKEREP, SURABAYA
#1912311044/FE-AK/23Pengarang: AAISYAH RIZQA SUBROTO
Pembimbing Pertama: Drs. Masyhad, M.Si., Ak., CA.
Pembimbing Kedua: Syafi’i, SE., M.Ak.,BKP.
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA : FEB-Akuntansi
Tahun Terbit: 2023
Bahasa: Ind
Kode: 3706/UB/FEB-AK/23
No. Klasifikasi: 336.2 AAI a
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2023
Status
Tersedia
Kode
3706/UB/FEB-AK/23
Deskripsi Fisik
x + 50 hal ; 30 cm.
Subyek
PERPAJAKAN - TINGKAT PEMAHAMAN
Kata Kunci
Anotasi
Abstrak Tujuan diadakannya research ini guna mengetahui seberapa baik pemilik kos memahami Peraturan Daerah Kota Surabaya No. 4 Pada tahun 2011, pajak hotel dikenakan pada penginapan. Siapa yang memiliki wisma dengan setidaknya 10 kamar, harga bulanan Rp 750.000 dan tarif pajak 5%? Investigasi ini berlangsung di Kecamatan Sambikerep Surabaya. Pendekatan kualitatif deskriptif digunakan dalam pekerjaan ini. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan hasil kajian, pemilik kos di Kecamatan Sambikerep masih memiliki pemahaman yang buruk atau rendah. Banyak juga anuitan yang tidak memahami tarif pajak yang diterapkan, padahal mereka mengetahuinya. Adapun pemahaman tentang adanya peraturan pajak kos, sedikit yang melakukannya karena kurangnya pemahaman dan sosialisasi dari otoritas pajak atau instansi pemerintah terkait. Kata kunci: Tingkat pemahaman, Pajak Kos, Pemilik Usaha Rumah Kos
Catatan
Wisuda 2023