Skripsi

TINDAK PIDANA TERHADAP PERDAGANGAN ORANG DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA DI WILAYAH KEPOLISIAN DAERAH JAWA TIMUR

Penulis MIFTAHUL IBAD
Jenis

Skripsi

Tahun

2023

Kode

5108/UB/FH/23

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

TINDAK PIDANA TERHADAP PERDAGANGAN ORANG DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA DI WILAYAH KEPOLISIAN DAERAH JAWA TIMUR

#1911121065/FH/23

Pengarang: MIFTAHUL IBAD

Pembimbing Pertama: Dr. Yahman, S.H., M.Hum

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA: FH - Ilmu Hukum

Tahun Terbit: 2023

Bahasa: Ind

Kode: 5108/UB/FH/23

No. Klasifikasi: 345.021 5 MIF t

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2023

Status

Tersedia

Kode

5108/UB/FH/23

Deskripsi Fisik

x + 58 hal; 21x30 cm

Subyek

HUKUM PIDANA - TRAFFICKING

Kata Kunci

Perdangan Orang Hak Asasi Manusia

Anotasi

ABSTRAK Perdagangan orang merupakan tindakan yang bertentangan dengan harkat dan martabat manusia dan melanggar hak asasi manusia. Perdagangan orang telah meluas dalam bentuk jaringan kejahatan yang terorganisasi dan tidak terorganisasi, baik bersifat antarnegara maupun dalam negeri, sehingga menjadi ancaman terhadap masyarakat, bangsa, dan negara, serta terhadap norma-norma kehidupan yang dilandasi penghormatan terhadap hak asasi manusia. Penelitian ini merupakan jenis penelitian normatif yang mendeskripsikan secara terperinci fenomena social yang menjadi pokok permasalahan kehidupan sehari-hari dikaitkan dengan peraturan hukum pidana positif yang berlaku menggunakan pendekatan perundangundangan (statute approach). Adapun rumusan masalah yang diangkat dalam penelitia ini adalah: Bagaimana ketentuan hukum tindak pidana perdagangan orang dalam prespektif hak asasi manusia? Bagaimana perlindungan hukum tindak pidana perdagangan orang dalam perspektif hak asasi manusia? Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penyelesaian apabila terdapat tindak pidana perdangan orang. Hasil penelitian ini Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang adalah untuk mencegah dan menanggulangi tindak pidana perdagangan orang dan melindungi korban perdagangan orang 2. Upaya perlindungan hukum atau pencagahan tindak pidana perdagangan orang dalam perspektif yurisdis, pencegahan tindak pidana termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang, tidak dapat terlepas dari kebijakan penanggulangan pidana, yang oleh secara keseluruhan merupakan bagian dari penegakan hukum (law enforcrmrnt) dan sekaligus memberian perlindungan pada masyarakat (social defence). Kata Kunci: Perdangan Orang, Hak Asasi Manusia

Catatan

Wisuda 2023

Di-entri: 15 October 2023 04:54