PROBLEMATIKA HUKUM PENERAPAN PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNACE DALAM KASUS GAGAL BAYAR PT. ASURANSI JIWASRAYA
Penulis ALIFIA SANDRA CAESARITASkripsi
2023
5090/UB/FH/23
Ind
PROBLEMATIKA HUKUM PENERAPAN PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNACE DALAM KASUS GAGAL BAYAR PT. ASURANSI JIWASRAYA
#1911111015/FH/22Pengarang: ALIFIA SANDRA CAESARITA
Pembimbing Pertama: Sinarianda Kurnia H, S.H., M.H.
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA: FH - Ilmu Hukum
Tahun Terbit: 2023
Bahasa: Ind
Kode: 5090/UB/FH/23
No. Klasifikasi: 346.07 ALI p
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2023
Status
Tersedia
Kode
5090/UB/FH/23
Deskripsi Fisik
xiii + 52 hal; 21x30 cm
Subyek
HUKUM - GAGAL BAYAR
Kata Kunci
Anotasi
ABSTRAK Perkembangan pesat di dunia asuransi terkadang tidak sejalan dengan prinsip tata kelola perusashaan yang baik sehingga tidak sedikit perusahaan yang mengalami kasus-kasus kerugian seperti yang dialami oleh PT. Asuransi Jiwasraya yang gagal dalam penerapan prinsip Good Corporate Governance sehingga perusahaan mengalami gagal bayar. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang mengkaji studi dokumen yakni menggunakan bahan hukum pada peraturan-peraturan yang tertulis atau bahan hukum lain dengan menggunakan pendekatan konseptual, studi kasus yang mengacu pada undang-undang. Hasil dari penelitian ini menjelaskan apa saja hambatan dan kegagalan yang dialami perusahaan khsusunya PT. Asuransi Jiwasraya dalam penerapan prinsip tersebut. Kata kunci : Asuransi, Gagal Bayar, Good Corporate Governance
Catatan
Wisuda 2023