PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA APARAT KEPOLISIAN YANG REPRESIF PADA PERISTIWA KERUSUHAN SUPPORTER DI KANJURUHAN KABUPATEN MALANG
Penulis Octavian Dwi PutraSkripsi
2023
5084/UB/FH/23
Ind
PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA APARAT KEPOLISIAN YANG REPRESIF PADA PERISTIWA KERUSUHAN SUPPORTER DI KANJURUHAN KABUPATEN MALANG
#1911111038/FH/23Pengarang: Octavian Dwi Putra
Pembimbing Pertama: Ina Rosmaya. S.H., .M.Hum
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA ; FH-Ilmu Hukum
Tahun Terbit: 2023
Bahasa: Ind
Kode: 5084/UB/FH/23
No. Klasifikasi: 344.05 OCT p
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2023
Status
Tersedia
Kode
5084/UB/FH/23
Deskripsi Fisik
xii, 64 hal; 30 cm
Subyek
POLRI - APARAT KEPOLISIAN
Kata Kunci
Anotasi
ABSTRAK Di Indonesia, sepak bola adalah salah satu permainan sekaligus cabang olahraga yang paling disukai oleh masyarakat.Untuk itu, perlu adanya perlindungan serta pengakuan yang adil bagi setiap suporter dalam setiap pertandingan, seperti pertandingan sepak bola yang dilakukan di Stadion Kanjuruhan beberapa waktu lalu. Dalam insiden kanjuruhan, perlindungan serta keamanan yang diberikan oleh aparat tidak mampu membendung banyaknya korban jiwa yang berjatuhan, sehingga dalam tragedi sepak bola yang sudah pernah terjadi, tragedi kanjuruhan merupakan kejadian kelam persepakbolaan di tanah air dengan korban jiwa hingga mencapai lebih dari 100 orang. Namun, ditetapkannya lima tersangka dalam tragedi kanjuruhan menimbulkan berbagai spekulasi public atas putusan hakim terhadap para tersangkanya. Oleh karena itu, diperlukan analisis secara mendalam dan terus-menerus mengenai tragedi di stadion Kanjuruhan terhadap pertanggung jawaban pidana aparat kepolisian yang represif pada peristiwa kerusuhan supporter di kanjuruhan kabupaten malang Kata Kunci : Aparat Kepolisian, tragedi Kanjuruhan, Sepak Bola, Arema FC, Persebaya FC.
Catatan
Wisuda 2023