Skripsi

PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA APARAT KEPOLISIAN YANG REPRESIF PADA PERISTIWA KERUSUHAN SUPPORTER DI KANJURUHAN KABUPATEN MALANG

Penulis Octavian Dwi Putra
Jenis

Skripsi

Tahun

2023

Kode

5084/UB/FH/23

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA APARAT KEPOLISIAN YANG REPRESIF PADA PERISTIWA KERUSUHAN SUPPORTER DI KANJURUHAN KABUPATEN MALANG

#1911111038/FH/23

Pengarang: Octavian Dwi Putra

Pembimbing Pertama: Ina Rosmaya. S.H., .M.Hum

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA ; FH-Ilmu Hukum

Tahun Terbit: 2023

Bahasa: Ind

Kode: 5084/UB/FH/23

No. Klasifikasi: 344.05 OCT p

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2023

Status

Tersedia

Kode

5084/UB/FH/23

Deskripsi Fisik

xii, 64 hal; 30 cm

Subyek

POLRI - APARAT KEPOLISIAN

Kata Kunci

Aparat Kepolisian tragedi Kanjuruhan Sepak Bola Arema FC Persebaya FC.

Anotasi

ABSTRAK Di Indonesia, sepak bola adalah salah satu permainan sekaligus cabang olahraga yang paling disukai oleh masyarakat.Untuk itu, perlu adanya perlindungan serta pengakuan yang adil bagi setiap suporter dalam setiap pertandingan, seperti pertandingan sepak bola yang dilakukan di Stadion Kanjuruhan beberapa waktu lalu. Dalam insiden kanjuruhan, perlindungan serta keamanan yang diberikan oleh aparat tidak mampu membendung banyaknya korban jiwa yang berjatuhan, sehingga dalam tragedi sepak bola yang sudah pernah terjadi, tragedi kanjuruhan merupakan kejadian kelam persepakbolaan di tanah air dengan korban jiwa hingga mencapai lebih dari 100 orang. Namun, ditetapkannya lima tersangka dalam tragedi kanjuruhan menimbulkan berbagai spekulasi public atas putusan hakim terhadap para tersangkanya. Oleh karena itu, diperlukan analisis secara mendalam dan terus-menerus mengenai tragedi di stadion Kanjuruhan terhadap pertanggung jawaban pidana aparat kepolisian yang represif pada peristiwa kerusuhan supporter di kanjuruhan kabupaten malang Kata Kunci : Aparat Kepolisian, tragedi Kanjuruhan, Sepak Bola, Arema FC, Persebaya FC.

Catatan

Wisuda 2023

Di-entri: 11 October 2023 04:54