KEBIJAKAN KRIMINALISASI HUKUM PIDANA TERKAIT DENGAN PERBUATAN PEMERKOSAAN TERHADAP MAYAT (NEKROFILIA)
Penulis Serly Margareta Dwi AnggrainiSkripsi
2023
4553/UB/FH/23
Ind
KEBIJAKAN KRIMINALISASI HUKUM PIDANA TERKAIT DENGAN PERBUATAN PEMERKOSAAN TERHADAP MAYAT (NEKROFILIA)
#1911111166/FH/23Pengarang: Serly Margareta Dwi Anggraini
Pembimbing Pertama: Dr. Jonaedi Efendi, SH.I., M.H
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA ; FH-Ilmu Hukum
Tahun Terbit: 2023
Bahasa: Ind
Kode: 4553/UB/FH/23
No. Klasifikasi: 345.07 SER k
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2023
Status
Tersedia
Kode
4553/UB/FH/23
Deskripsi Fisik
xiii, 65 hal, 30cm
Subyek
PERBUATAN PIDANA
Kata Kunci
Anotasi
ABSTRAK Dalam perkembangannya perbuatan pemerkosaan tidak hanya dilakukan terhadap manusia yang masih hidup saja, namun juga terhadap manusia yang telah meninggal dunia (mayat). Perbuatan tersebut tentu melanggar norma yang hidup dalam masyarakat. Namun pada kenyataannya, aturan hukum masih berkembang dan berjalan lebih lambat dibandingkan dengan peristiwa hukumnya. Sehingga belum ada aturan yang jelas mengenai perbuatan memperkosa mayat atau yang disebut juga sebagai nekrofilia di Indonesia. Maka dari itu, diperlukan suatu kebijakan kriminalisasi hukum pidana terkait dengan perbuatan tersebut agar nantinya para masyarakat dan aparat penegak hukum tidak kebingungan dalam menghukum pelaku perbuatan tersebut. Metode penelitian dalam memecahkan permasalahan ini adalah dengan yuridis-normatif dengan cara menganalisis permasalahan melalui analisa terhadap asas-asas serta norma-norma dalam perundang-undangan serta nilai yang hidup dalam masyarakat. Serta menggunakan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan analisis, dan pendekatan perbandingan dengan membandingkan peraturan terhadap negara lain agar nantinya dapat dijadikan pedoman dalam menyusun suatu kebijakan kriminalisasi terhadap perbuatan nekrofilia di Indonesia, namun tetap memperhatikan kondisi sosial dan budaya masyarakat Indonesia. Kata kunci: Kebijakan Kriminalisasi, Perbuatan Pidana, Nekrofilia
Catatan
Wisuda 2023