EFEKTIVITAS PENERAPAN ELECTRONIC TRAFFIC LAW ENFORCEMENT (ETLE) MOBILE DALAM PENINDAKAN PELANGGARAN LALU LINTAS DI WILAYAH HUKUM POLDA JATIM
Penulis AUDITA AMANDA PUTRISkripsi
2023
4556/UB/FH/23
Ind
EFEKTIVITAS PENERAPAN ELECTRONIC TRAFFIC LAW ENFORCEMENT (ETLE) MOBILE DALAM PENINDAKAN PELANGGARAN LALU LINTAS DI WILAYAH HUKUM POLDA JATIM
#1911111136/FH/23Pengarang: AUDITA AMANDA PUTRI
Pembimbing Pertama: Dr. Yahman, S.H., M.Hum
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA ; FH-Ilmu Hukum
Tahun Terbit: 2023
Bahasa: Ind
Kode: 4556/UB/FH/23
No. Klasifikasi: 344.05 AUD e
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2023
Status
Tersedia
Kode
4556/UB/FH/23
Deskripsi Fisik
xiii + 62 hal; 30 cm
Subyek
PELANGGARAN - LALU LINTAS
Kata Kunci
Anotasi
ABSTRAK Di era yang serba digital ini, pihak kepolisian bidang lalu lintas membuat inovasi baru dalam menindak pelanggaran lalu lintas yang bernama Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). ETLE sendiri mempunyai 2 jenis yaitu, ETLE statis dan ETLE mobile. Sistem ETLE statis bekerja menggunakan CCTV sedangkan ETLE mobile berupa kamera tilang elektronik yang terpasang di mobil patroli polisi yang fungsinya untuk menangkap pelanggaran lalu lintas. Namun, adanya penerapan sistem ETLE ini masih banyak pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di wilayah hukum Polda Jatim. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana ketentuan hukum ETLE Mobile serta bagaimana sanksi hukum terhadap pelaku pelanggaran lalu lintas dalam penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile di Wilayah Hukum Polda Jatim. Dalam melakukan penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian empiris. Penelitian empiris menggunakan bukti yang diambil dari data lapangan dengan cara observasi serta wawancara. Sedangkan jenis pendekatannya menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Untuk jenis bahan menggunakan bahan hukum Primer dan Sekunder. Adapun penelitian ini akan dilakukan dalam wilayah hukum Polda Jatim. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan sistem ETLE statis maupun mobile masih kurang efektif serta memerlukan pengembangan yang lebih baik. Hal tersebut dikarenakan oleh beberapa faktor. Faktor yang paling besar yaitu faktor masyarakat, yang dimana masyarakat sendiri masih belum memiliki pemahaman dan kesadaran akan tertib berlalu lintas. Lalu faktor dari penegak hukum juga memiliki pengaruh terhadap pelanggaran lalu lintas yang masih banyak terjadi yaitu kurangnya anggota personel kepolisian di bidang lalu lintas serta dalam menanggulangi pelanggaran lalu lintas kurangnya sosialisasi dan penyuluhan dalam masyarakat. Kata Kunci : Electronic Traffic Law Enforcement, Pelanggaran, Lalu Lintas
Catatan
Wisuda 2023