PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PROSTITUSI YANG AKSESNYA SECARA ONLINE
Penulis Kevin Taufan Rangga ArdianSkripsi
2023
4546/UB/FH/23
Ind
PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PROSTITUSI YANG AKSESNYA SECARA ONLINE
#1911111013/FH/23Pengarang: Kevin Taufan Rangga Ardian
Pembimbing Pertama: Sinarianda Kurnia H, S.H., M.H.
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA: FH - Ilmu Hukum
Tahun Terbit: 2023
Bahasa: Ind
Kode: 4546/UB/FH/23
No. Klasifikasi: 345.052 KEV p
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2023
Status
Tersedia
Kode
4546/UB/FH/23
Deskripsi Fisik
xiii + 78 hlm, 30cm
Subyek
PIDANA - PROSTITUSI
Kata Kunci
Anotasi
ABSTRAK Pelacuran ini mirip dengan kata prostitute dalam Bahasa Latin, yang berarti menjual jasa kepada umum untuk melakukan aktivitas seksual atau perzinahan. Perzinahan, Prostitusi adalah gejala sosial di mana wanita menjual diri mereka untuk melakukan aktivitas seksual sebagai cara mendapatkan uang. Mucikari adalah tindak pidana terhadap kesusilaan yang menyebabkan perzinahan orang lain. Dengan kemajuan teknologi ini, kejahatan baru dalam media online yang dikenal sebagai cybercrime muncul. Cybercrime adalah suatu tindak kejahatan yang dilakukan dalam dunia maya, bukan secara fisik atau langsung. Penelitian yuridis normatif adalah jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan proposal skripsi ini. Penelitian hukum normatif mengacu pada penelitian hukum kepustakaan terhadap ilmu hukum, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan proposal skripsi ini. Penulis menggunakan 2 pendekatan untuk menyelesaikan proposal skripsi ini: pendekatan undang-undang (Statute Approach) & pendekatan studi dokumen (Document Study Approach), Perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana perdagangan orang semakin penting. Ketentuan perlindungan korban diatur secara khusus dalam Pasal 43 hingga 53. Pasal 43 mengatur, Ketentuan mengenai perlindungan saksi dan korban dalam tindak pidana perdagangan orang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. prostitusi melalui online dapat dihubungkan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (1) Bahwasannya Jaringan pelaku tindak pidana perdagangan orang memiliki jangkauan operasi tidak hanya antar wilayah dalam negeri tetapi juga antar Negara,serta terhadap norma-norma kehidupan yang dilandasi penghormatan terhadap hak asasi manusia sehingga upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang & Bahwasannya Mucikari adalah seorang laki-laki atau wanita yang hidupnya seolah olah dibiayai oleh pelacur yang tinggal bersama-sama dengan dia yang menarik keuntungan dari pekerjaan yang dilakukan oleh pelacur, dengan hukuman penjara selama-lamanya lima tahun. Kata Kunci : Prostitusi, Mucikari, Tindak Pidana
Catatan
Wisuda 2023