PENEGAKAN HUKUM KEPERDATAAN LINGKUNGAN HIDUP
Penulis INDRA WIDIYANTOSkripsi
2023
4548/UB/FH/23
Ind
PENEGAKAN HUKUM KEPERDATAAN LINGKUNGAN HIDUP
#1911121040/FH/23Pengarang: INDRA WIDIYANTO
Pembimbing Pertama: Prof. Dr. Prasetijo Rijadi, S.H., M.Hum
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA: FH - Ilmu Hukum
Tahun Terbit: 2023
Bahasa: Ind
Kode: 4548/UB/FH/23
No. Klasifikasi: 346.07 IND p
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2023
Status
Tersedia
Kode
4548/UB/FH/23
Deskripsi Fisik
x, 73 hal; 30 cm
Subyek
HUKUM KEPERDATAAN
Kata Kunci
Anotasi
ABSTRAK Pencemaran lingkungan adalah permasalahan kompleks yang memiliki risiko jangka pendek dan jangka panjang. Faktor penyebab terjadinya pencemaran lingkungan dapat berasal dari aktivitas alam yang natural dan aktivitas manusia dalam pengelolaan sumber daya alam. Peraturan yang membatasi aktivitas pemanfaatan sumber daya alam berfungsi sebagai langkah preventif dan represif bagi kondisi lingkungan. Hukum lingkungan menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap masalah lingkungan yang kompleks, melalui penegakan hukum yang dapat ditempuh secara administrative, pidana, dan perdata. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami upaya penegakan hukum lingkungan melalui aspek hukum. Melalui penelitian ini, diketahui bahwa dalam penegakan hukum lingkungan keperdataan terdapat jalur persidangan dan di luar persidangan. Selain itu, penyelesaian sengketa dapat berupa Putusan Condemnatior, Putusan Declaration, dan Putusan Constitutif. Dalam hukum perdata, sanksi hukumnya dapat berupa kewajiban untuk memenuhi prestasi (kewajiban) yang dikaitkan dengan persyaratan kewajiban menurut Pasal 1365 BW (KUHPerdata). Kata Kunci: Hukum Keperdataan, Lingkungan Hidup, Sengketa
Catatan
Wisuda 2023