KARAKTERISTIK PERJANJIAN ANTARA DRIVER GOJEK DENGAN KONSUMEN
Penulis ASH. SHIDDIEQI PASHA RAMADHANYSkripsi
2023
4525/UB/FH/23
Ind
KARAKTERISTIK PERJANJIAN ANTARA DRIVER GOJEK DENGAN KONSUMEN
#1911111087Pengarang: ASH. SHIDDIEQI PASHA RAMADHANY
Pembimbing Pertama: Indi Nuroini, S.H.I., S.H., M.H
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA : FH - Ilmu Hukum
Tahun Terbit: 2023
Bahasa: Ind
Kode: 4525/UB/FH/23
No. Klasifikasi: 344.0 ASH k
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2023
Status
Tersedia
Kode
4525/UB/FH/23
Deskripsi Fisik
xiv + 67; hal; 21x30 cm.
Subyek
HUKUM - PEMBATALAN OJEK ONLINE
Kata Kunci
Anotasi
ABSTRAK Berkembangnya teknologi saat ini membawa dampak perubahan yang signifikan di kalangan masyarakat, manusia terpacu membuat inovasi-inovasi terbaru yang memudahkan kebutuhan sehari-hari salah satunya yaitu di bidang transportasi berbasis aplikasi online. Akan tetapi seringkali dijumpai adanya pembatalan sepihak yg dilakukan oleh konsumen kepada driver di dalam transaksi goride. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan jenis penelitian metode hukum empiris. Penelitian ini dilakukan dengan cara melakukan wawancara kepada informan. Sumber data berupa bahan hukum primer dan bahan hukum skunder, sumber primer yang diperoleh dari hasil wawancara dan sumber data skunder yang diperolah dari literatur-literatur yang berkaitan langsung dengan judul penelitian. Berdasarkan hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa belum adanya perlindungan hukum khusus yang mengatur atas pembatalan sepihak yang merugikan driver didalam transaksi goride yang berlangsung secara online. Saat ini, peraturan yang mengatur hubungan antara konsumen dan pelaku usaha hanya mengacu pada Undang-Undang No. 08 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang mencantumkan hak dan kewajiban bagi konsumen dan pelaku usaha. Upaya hukum yang bisa dilakukan oleh driver yaitu dapat mengajukan gugatan wanprestasi di pengadilan. Kata Kunci : Pembatalan, Perlindungan hukum, Transaksi
Catatan
Wisuda 2023