Skripsi

PROBLEMATIKA PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE DITINGKAT PENUNTUTAN DI KEJAKSAAN TINGGI JAWA TIMUR

Penulis TRI YUDHA ARTHA SAMUDRA
Jenis

Skripsi

Tahun

2023

Kode

4527/UB/FH/23

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

PROBLEMATIKA PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE DITINGKAT PENUNTUTAN DI KEJAKSAAN TINGGI JAWA TIMUR

#1911111130/FH/23

Pengarang: TRI YUDHA ARTHA SAMUDRA

Pembimbing Pertama: Dr. Jonaedi Efendi, SH.I., M.H

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA: FH - Ilmu Hukum

Tahun Terbit: 2023

Bahasa: Ind

Kode: 4527/UB/FH/23

No. Klasifikasi: 347.42 TRI p

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2023

Status

Tersedia

Kode

4527/UB/FH/23

Deskripsi Fisik

xiii, 69 hal; 30 cm

Subyek

PIDANA - RESTORATIVE JUSTICE

Kata Kunci

Problematika Restorative Justice Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

Anotasi

ABSTRAK Restorative justice merupakan pendekatan alternatif dalam penegakan hukum yang bertujuan untuk memulihkan dan mengembalikan keseimbangan sosial yang terganggu akibat tindak pidana. Penerapan restorative justice di tingkat penuntutan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menghadapi beberapa problematika yang perlu diperhatikan. Studi ini bertujuan untuk mengetahui problematika penerapan restorative justice di tingkat penuntutan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Metode penelitian yang digunakan adalah studi penelitian empiris. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah kebijakan dan peraturan terkait restorative justice, serta laporan dan evaluasi yang telah dilakukan terhadap penerapan restorative justice di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan restorative justice di tingkat penuntutan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menghadapi beberapa problematika. Pertama, masih terdapat kurangnya pemahaman dan kesadaran tentang restorative justice di kalangan para penuntut umum. Hal ini dapat mengakibatkan penolakan atau ketidakcocokan dalam menerapkan pendekatan tersebut. Kedua, terdapat keterbatasan sumber daya manusia dan infrastruktur yang memadai untuk mendukung penerapan restorative justice. Kurangnya pelatihan dan pengetahuan tentang metode restorative justice juga menjadi kendala dalam implementasinya. Kata kunci : Problematika, Restorative Justice, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

Catatan

WISuda 2023

Di-entri: 01 October 2023 04:54