ANALISA PUTUSAN HAKIM TERHADAP TINDAK PIDANA PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP OLEH PT. DAMAI INDAH (Studi Putusan No.735/ Pid.B/ LH/ 2020/ PN Bdg)
Penulis William DarmaSkripsi
2023
499/UB/FH/23
Ind
ANALISA PUTUSAN HAKIM TERHADAP TINDAK PIDANA PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP OLEH PT. DAMAI INDAH (Studi Putusan No.735/ Pid.B/ LH/ 2020/ PN Bdg)
#1611121064/FH/23Pengarang: William Darma
Pembimbing Pertama: Dr. Karim, S.H., M.Hum
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA: FH - Ilmu Hukum
Tahun Terbit: 2023
Bahasa: Ind
Kode: 499/UB/FH/23
No. Klasifikasi: 344.0 WIL a
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2023
Status
Tersedia
Kode
499/UB/FH/23
Deskripsi Fisik
xiii + 63 hal ; 21x30 cm.
Subyek
HUKUM - SANKSI ADMINISTRATIF
Kata Kunci
Anotasi
Abstrak PT. Damai Indah merupakan perusahaan industri tekstil yang mengolah limbah B3 tanpa izin sehingga menyebabkan pencemaran lingkungan di daerah tersebut. Sementara pembuangan limbah oleh PT. Damai Indah tidak mengikuti prosedur yang ditetapkan dan tidak memiliki izin. Oleh karena itu, kasus ini dibawa ke pengadilan dan diselesaikan dengan Putusan No. 735/Pid.B/LH/2020/PN Bdg. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi kepatuhan hukum pengelolaan limbah B3 oleh perusahaan tanpa izin menurut Undang-Undang Perlindungan Lingkungan dan Pengelolaan Limbah No. 32 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dan menetapkan pelaksanaan hukum. Metode penelitian kepustakaan digunakan dalam teknik pengumpulan data yang menggunakan data sekunder sesuai masalah yang diteliti. Berdasarkan hasil penelitian ini, penulis mencatat salah satu permasalahan yaitu penjatuhan pidana yang dilakukan oleh PT. Damai Indah terhadap pembuangan limbah tanpa izin tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sanksi berupa denda dan hukuman tambahan. Menurut peraturan yang berlaku, bagi yang melanggar dapat dipidana penjara, denda dan hukuman tambahan. Kata kunci: Pengelolaan, Limbah B3, Penegakan Hukum
Catatan
Wisuda 2023