Skripsi

ANALISA PUTUSAN HAKIM TERHADAP TINDAK PIDANA PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP OLEH PT. DAMAI INDAH (Studi Putusan No.735/ Pid.B/ LH/ 2020/ PN Bdg)

Penulis William Darma
Jenis

Skripsi

Tahun

2023

Kode

499/UB/FH/23

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

ANALISA PUTUSAN HAKIM TERHADAP TINDAK PIDANA PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP OLEH PT. DAMAI INDAH (Studi Putusan No.735/ Pid.B/ LH/ 2020/ PN Bdg)

#1611121064/FH/23

Pengarang: William Darma

Pembimbing Pertama: Dr. Karim, S.H., M.Hum

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA: FH - Ilmu Hukum

Tahun Terbit: 2023

Bahasa: Ind

Kode: 499/UB/FH/23

No. Klasifikasi: 344.0 WIL a

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2023

Status

Tersedia

Kode

499/UB/FH/23

Deskripsi Fisik

xiii + 63 hal ; 21x30 cm.

Subyek

HUKUM - SANKSI ADMINISTRATIF

Kata Kunci

Pengelolaan Limbah B3 Penegakan Hukum

Anotasi

Abstrak PT. Damai Indah merupakan perusahaan industri tekstil yang mengolah limbah B3 tanpa izin sehingga menyebabkan pencemaran lingkungan di daerah tersebut. Sementara pembuangan limbah oleh PT. Damai Indah tidak mengikuti prosedur yang ditetapkan dan tidak memiliki izin. Oleh karena itu, kasus ini dibawa ke pengadilan dan diselesaikan dengan Putusan No. 735/Pid.B/LH/2020/PN Bdg. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi kepatuhan hukum pengelolaan limbah B3 oleh perusahaan tanpa izin menurut Undang-Undang Perlindungan Lingkungan dan Pengelolaan Limbah No. 32 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dan menetapkan pelaksanaan hukum. Metode penelitian kepustakaan digunakan dalam teknik pengumpulan data yang menggunakan data sekunder sesuai masalah yang diteliti. Berdasarkan hasil penelitian ini, penulis mencatat salah satu permasalahan yaitu penjatuhan pidana yang dilakukan oleh PT. Damai Indah terhadap pembuangan limbah tanpa izin tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sanksi berupa denda dan hukuman tambahan. Menurut peraturan yang berlaku, bagi yang melanggar dapat dipidana penjara, denda dan hukuman tambahan. Kata kunci: Pengelolaan, Limbah B3, Penegakan Hukum

Catatan

Wisuda 2023

Di-entri: 24 September 2023 04:54