IMPLEMENTASI UNDANG – UNDANG NO 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK TERHADAP PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENGEROYOKAN OLEH PELAKU ANAK DI WILAYAH HUKUM POLRESTA SIDOARJO
Penulis PANDIETH, NI LUH MADE VIRGIE ARINISkripsi
2025
5504/UB/FH/25
Ind
IMPLEMENTASI UNDANG – UNDANG NO 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK TERHADAP PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENGEROYOKAN OLEH PELAKU ANAK DI WILAYAH HUKUM POLRESTA SIDOARJO
#2111111039/FHPengarang: PANDIETH, NI LUH MADE VIRGIE ARINI
Pembimbing Pertama: Azizul Hakiki S.H., M.H.
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA - FH
Tahun Terbit: 2025
Bahasa: Ind
Kode: 5504/UB/FH/25
No. Klasifikasi: 364.3 PAN I
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2025
Status
Tersedia
Kode
5504/UB/FH/25
Deskripsi Fisik
xi, 55 hal; 21x30 cm
Subyek
KRIMINAL REMAJA - KENAKALAN REMAJA
Kata Kunci
Anotasi
Abstrak Pengeroyokan oleh anak, pengeroyokan anak atau biasa disebut Gengster salah satu bentuk kenakalan remaja (juvenile delinquency), merujuk kepada sekumpulan pelajar yang masih remaja melakukan hal negative dan tindak kriminalitas. Terbentuk dengan kesamaan latar belakang seperti lingkungan, hobi, atau sekolah. Yang mana biasa terjadi karena sebagai unjuk diri karena merasa hebat dan bisa serta menarik perhatian lingkungan sekitar termasuk lingkungan paling terdekat, yaitu Keluarga. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui lebih jelas mengenai eksistensi pengeroyokan oleh anak atau sekumpulan pelajar remaja yang ada di sekitar masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Sidoarjo. Ada dua hal yang akan dijelaskan dalam penelitian ini. Pertama, bagaimana penegakan hukum terhadap pengeroyokan oleh pelaku anak di wilayah hukum Polresta Sidoarjo. Kedua, faktor apa saja yang berperan dalam penegakan hukumnya serta dengan apakah sudah sesuai menurut Undang-Undang No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dan penelitian lapangan dengan mewawancarai pihak-pihak yang berkaitan langsung seperti, Unit PPA Polresta Sidoarjo, guna memperoleh informasi mengenai pengeroyokan oleh pelaku anak di Kabupaten Sidoarjo. Hasil yang diperoleh Peneliti dalam penelitian ini berupa, Upaya yang dilakukan kepolisian dan masyarakat yang meliputi upaya Pre-emtif, Pre-ventif, dan Represif. Kata kunci: Kenakalan remaja, Anak, Masyarakat
Catatan
Wisuda 2025