ANALISIS PENANGANAN KASUS PENGEROYOKAN ANTAR PERGURUAN SILAT OLEH SATRESKRIM DI WILAYAH KABUPATEN GRESIK JAWA TIMUR
Penulis PRATAMA, ADITYA AGUNGSkripsi
2025
5495/UB/FH/25
Ind
ANALISIS PENANGANAN KASUS PENGEROYOKAN ANTAR PERGURUAN SILAT OLEH SATRESKRIM DI WILAYAH KABUPATEN GRESIK JAWA TIMUR
#2111111095/FHPengarang: PRATAMA, ADITYA AGUNG
Pembimbing Pertama: Vera Rimbawani Sushanty S.H.,M.H.
Jenis: Skripsi
Penerbit: Surabaya:UBHARA- FH
Tahun Terbit: 2025
Bahasa: Ind
Kode: 5495/UB/FH/25
No. Klasifikasi: 345.02 PRA A
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2025
Status
Tersedia
Kode
5495/UB/FH/25
Deskripsi Fisik
xv, 61 hal; 21x30 cm
Subyek
PIDANA - PENGEROYOKAN
Kata Kunci
Anotasi
Abstrak Di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, fenomena konflik horizontal antar perguruan silat mengalami peningkatan dan memicu gangguan terhadap ketertiban umum. Konflik ini kerap dipicu oleh perselisihan kecil, solidaritas kelompok yang berlebihan, serta adanya motif balas dendam akibat insiden sebelumnya yang tidak terselesaikan secara tuntas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis upaya hukum yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Gresik dalam menangani kasus pengeroyokan antar perguruan silat, dengan meninjau aspek preventif, represif, serta pendekatan keadilan restoratif, khususnya dalam kasus yang melibatkan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Penelitian ini menggunakan metode jenis penelitian penelitian empiris dengan pendekatan analisis konsep. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Satreskrim telah menunjukkan langkah langkah progresif melalui peningkatan patroli, sosialisasi hukum, penyidikan berbasis bukti digital, serta penerapan restorative justice dalam kasus tertentu. Namun demikian, masih terdapat kendala struktural dan kultural yang menghambat efektivitas penegakan hukum secara menyeluruh. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kolaborasi lintas sektor, pengembangan infrastruktur rehabilitasi, serta perluasan cakupan edukasi hukum kepada masyarakat guna mendukung terciptanya penyelesaian konflik yang berkeadilan dan berkelanjutan. Kata Kunci: Satreskrim, Pengeroyokan, Perguruan Silat, Penegakan Hukum, Kab. Gresik
Catatan
Wisuda 2025