Skripsi

ANALISIS PENANGANAN KASUS PENGEROYOKAN ANTAR PERGURUAN SILAT OLEH SATRESKRIM DI WILAYAH KABUPATEN GRESIK JAWA TIMUR

Penulis PRATAMA, ADITYA AGUNG
Jenis

Skripsi

Tahun

2025

Kode

5495/UB/FH/25

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

ANALISIS PENANGANAN KASUS PENGEROYOKAN ANTAR PERGURUAN SILAT OLEH SATRESKRIM DI WILAYAH KABUPATEN GRESIK JAWA TIMUR

#2111111095/FH

Pengarang: PRATAMA, ADITYA AGUNG

Pembimbing Pertama: Vera Rimbawani Sushanty S.H.,M.H.

Jenis: Skripsi

Penerbit: Surabaya:UBHARA- FH

Tahun Terbit: 2025

Bahasa: Ind

Kode: 5495/UB/FH/25

No. Klasifikasi: 345.02 PRA A

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2025

Status

Tersedia

Kode

5495/UB/FH/25

Deskripsi Fisik

xv, 61 hal; 21x30 cm

Subyek

PIDANA - PENGEROYOKAN

Kata Kunci

Satreskrim Pengeroyokan Perguruan Silat Penegakan Hukum Kab. Gresik

Anotasi

Abstrak Di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, fenomena konflik horizontal antar perguruan silat mengalami peningkatan dan memicu gangguan terhadap ketertiban umum. Konflik ini kerap dipicu oleh perselisihan kecil, solidaritas kelompok yang berlebihan, serta adanya motif balas dendam akibat insiden sebelumnya yang tidak terselesaikan secara tuntas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis upaya hukum yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Gresik dalam menangani kasus pengeroyokan antar perguruan silat, dengan meninjau aspek preventif, represif, serta pendekatan keadilan restoratif, khususnya dalam kasus yang melibatkan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Penelitian ini menggunakan metode jenis penelitian penelitian empiris dengan pendekatan analisis konsep. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Satreskrim telah menunjukkan langkah langkah progresif melalui peningkatan patroli, sosialisasi hukum, penyidikan berbasis bukti digital, serta penerapan restorative justice dalam kasus tertentu. Namun demikian, masih terdapat kendala struktural dan kultural yang menghambat efektivitas penegakan hukum secara menyeluruh. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kolaborasi lintas sektor, pengembangan infrastruktur rehabilitasi, serta perluasan cakupan edukasi hukum kepada masyarakat guna mendukung terciptanya penyelesaian konflik yang berkeadilan dan berkelanjutan. Kata Kunci: Satreskrim, Pengeroyokan, Perguruan Silat, Penegakan Hukum, Kab. Gresik

Catatan

Wisuda 2025

Di-entri: 08 December 2025 04:54