Skripsi

TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN APLIKASI MICHAT SEBAGAI MEDIA PROSTITUSI - 2025

Penulis Akbar, Sabirin,Deny Mohammad Zidan Al
Jenis

Skripsi

Tahun

2025

Kode

5497/UB/FH/25

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN APLIKASI MICHAT SEBAGAI MEDIA PROSTITUSI - 2025

#2011111002/FH

Pengarang: Akbar, Sabirin,Deny Mohammad Zidan Al

Pembimbing Pertama: Dr. M. Sholehuddin, S.H., M.H.

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA - FH

Tahun Terbit: 2025

Bahasa: Ind

Kode: 5497/UB/FH/25

No. Klasifikasi: 345.027 AKB T

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2025

Status

Tersedia

Kode

5497/UB/FH/25

Deskripsi Fisik

xi, 70 hal; 21x30 cm

Subyek

UU ITE Dan UU Telekomunikasi

Kata Kunci

MiChat Prostitusi Online Tindak Pidana Penegakan Hukum UU ITE

Anotasi

Abstrak Penyalahgunaan aplikasi MiChat sebagai media prostitusi menjadi fenomena yang mengkhawatirkan di era digital. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tindak pidana yang terjadi melalui aplikasi tersebut serta efektivitas penegakan hukumnya. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan analisis peraturan perundang-undangan dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik prostitusi melalui MiChat melanggar Pasal 296 dan 506 KUHP serta UU ITE, namun penegakan hukum masih terkendala oleh bukti digital, anonimitas pengguna, dan keterbatasan regulasi terhadap platform asing. Diperlukan sinergi antar lembaga dan pembaruan regulasi untuk menanggulangi penyalahgunaan aplikasi secara lebih efektif. Kata Kunci: MiChat, Prostitusi Online, Tindak Pidana, Penegakan Hukum, UU ITE

Catatan

Wisuda 2025

Di-entri: 08 December 2025 04:54