Skripsi

PERAN PENGADILAN NEGERI SIDOARJO DALAM MEDIASI KASUS PERCERAIAN

Penulis PERMATASARI, RIKE GIAN
Jenis

Skripsi

Tahun

2022

Kode

1531/UB/FISIP-AP/22

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

PERAN PENGADILAN NEGERI SIDOARJO DALAM MEDIASI KASUS PERCERAIAN

#1813111040/FISIP-AP/ 22

Pengarang: PERMATASARI, RIKE GIAN

Pembimbing Pertama: Drs. Heru Irianto, M.Si.

Pembimbing Kedua: Dr. Susi Ratnawati, S.Sos.MM

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA; FISIP- AP

Tahun Terbit: 2022

Bahasa: Ind

Kode: 1531/UB/FISIP-AP/22

No. Klasifikasi: 658.4013 Per p

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2022

Status

Tersedia

Kode

1531/UB/FISIP-AP/22

Deskripsi Fisik

viii + 122 hal; 21 x 30 cm

Subyek

PENGADILAN NEGERI - MEDIASI PERCERAIAN

Kata Kunci

Peran Pengadilan Negeri (Mediator) Mediasi Perceraian

Anotasi

ABSTRAK Penelitian ini adalah untuk mengetahui peran mediator dalam mencegah terjadinya perceraian. Metode penelitian ini menggunakan data kualitatif adalah dengan cara mengunpulkan semua data-data baik secara turun langsung ke lapangan atau tempat lokasi yang akan diteliti. Sumber data yang didapat yaitu data primer dan data sekunder. Data primer merupakan data yang diperoleh dari lapangan melalui wawancara, dan. Data sekunder merupakan data yang berasal dari melalui buku, dan dokumen resmi. Untuk teknik pengumpulan data dengancara yaitu dokumentasi. Kesimpulan dari penelitian ini yang didapat menunjukan bahwa Mediator di Pengadilan Negeri Sidoarjo sudah melaksanakan perannya sesuai dengan apa yang tercantum di PERMA NO.1 Tahun 2016 tentang prosedur mediasi di Pengadilan. Kesimpulan ini peran mediator yang sering ditemukan saat proses mediasi berjalan, sebagai peran mediator yang secara adil seadilnya dengan cara tersebut yaitu ; Mempertahankan dan menumbuhkan kepercayyan diri lagi antara kedua belah pihak, Menjelaskan atau menerangkan proses mediasi dan mendidik para pihak yang ingin bercerai dalam hal komunikasi serta menguatkan suasana yang tenang dan baik, Membantu kedua belah pihak untuk menghadapi situasi saat ini, Mengaj

Catatan

Wisuda 2022

Di-entri: 14 June 2023 04:54