EVALUASI PENATAAN DAN PEMBERDAYAAN PKL DAN PENERTIBAN DI WILAYAH GOR KABUPATEN SIDOARJO
Penulis NIHAYATI, ELLA RUSDIANASkripsi
2022
1511/UB/FISIP-AP/22
Ind
EVALUASI PENATAAN DAN PEMBERDAYAAN PKL DAN PENERTIBAN DI WILAYAH GOR KABUPATEN SIDOARJO
#1813111038/FISIP-AP/22Pengarang: NIHAYATI, ELLA RUSDIANA
Pembimbing Pertama: Drs. Heru Irianto, M.Si.
Pembimbing Kedua: Drs. Ali Fahmi, M.Si
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA; FISIP-AP
Tahun Terbit: 2022
Bahasa: Ind
Kode: 1511/UB/FISIP-AP/22
No. Klasifikasi: 352.63 Nin e
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2022
Status
Tersedia
Kode
1511/UB/FISIP-AP/22
Deskripsi Fisik
xiv + 56 hal; 21x30 cm
Subyek
PELAYANAN PUBLIK
Kata Kunci
Anotasi
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana evaluasi penataan dan penertian para PKL dari Alun-Alun Sidoarjo menuju GOR Sidoarjo untuk menjadi acuan dalam mengevaluasi kajian tentang penataan dan pemberdayaan PKL di Gor Sidoarjo. Metode yang digunakan dalam penelitia ini adalah kualitatif dengan menggunakan studi kasus. Tujuan penelitian ini untuk memberikan gambaran terkait evaluasi kebijakan penataan pedagang kaki lima di GOR Sidoarjo. Yang dimana data diperoleh dari literatur-literatur terkait evaluasi kebijakaan penataan pedagang kaki lima seperti makalah, artikel, dan berita dari internet (website) serta wawancara dengan pihak terkait seperti PKL, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan dan Dinas Pemukiman dan Tata Ruang. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa evaluasi kebijakan penataan pedagang kaki lima di GOR Sidoarjo yaitu, belum terlalu efektif karena tidak semua pedagang mau dipindahkan ke tempat yang lebih aman, bersih dan nyaman. Belum efisien karena kurangnya sarana dan prasarana. Kecukupan kurang maksimal karena kinerja tim penataan dalam melakukan penataan belum intensif. Belum merata karena pemerintah belum memberikan hak-hak secara adil. Belum responsiv karena kurangnya daya tanggap yang tinggi mengenai kebijakan penataan. Ketepatan memberikan dampak bagi pedagang, masyarakat dan pemerintah. Saran dalam pelaksanaan kebijakan penataan pedagang kaki lima yaitu menambah sampel jumlah kota agar lebih memperbanyak informasi, melibatkan para pedagang pada saat rapat, pemerintah menyediakan sarana dan prasaran seperti penyediaan lahan yang representatif. Kata Kunci: Evaluasi Kebijakan, Penataan, Tata Ruang, Pedagang Kaki Lima (PKL)
Catatan
Wisuda 2022