Skripsi

PERAN PENYIDIK DALAM PELAKSANAAN DIVERSI PADA TAHAP PENYIDIKAN TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI POLRESTABES SURABAYA

Penulis SAFIRA, DINDA ILYANA
Jenis

Skripsi

Tahun

2025

Kode

5499//UB/FH/25

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

PERAN PENYIDIK DALAM PELAKSANAAN DIVERSI PADA TAHAP PENYIDIKAN TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI POLRESTABES SURABAYA

#2111111084/FH

Pengarang: SAFIRA, DINDA ILYANA

Pembimbing Pertama: Edi Wahjuningati.,S.H., M.Hum.,M.Kn.

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA - FH

Tahun Terbit: 2025

Bahasa: Ind

Kode: 5499//UB/FH/25

No. Klasifikasi: 345.052 77 SAF P

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2025

Status

Tersedia

Kode

5499//UB/FH/25

Deskripsi Fisik

xii, 63 hal; 21x30 cm

Subyek

PIDANA - NARKOTIKA OLEH ANAK

Kata Kunci

diversi anak penyidik tindak pidana narkotika restorative justice

Anotasi

Abstrak Anak sebagai generasi penerus bangsa memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, namun dalam realitasnya mereka sering menjadi korban penyalahgunaan narkotika, bahkan turut terlibat sebagai pelaku tindak pidana. Penanganan anak melalui sistem peradilan umum dapat memberikan dampak negatif yang serius terhadap masa depan mereka. Oleh karena itu, sistem diversi menjadi pendekatan alternatif yang lebih manusiawi dan berorientasi pada pemulihan, bukan penghukuman. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran penyidik dalam pelaksanaan diversi pada tahap penyidikan terhadap anak yang melakukan tindak pidana narkotika di Polrestabes Surabaya serta untuk mengidentifikasi hambatan-hambatan yang dihadapi dalam proses tersebut. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara dengan penyidik, observasi, dan studi dokumen hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyidik memiliki peran sentral dalam menginisiasi dan mengarahkan pelaksanaan diversi, dimulai dari asesmen awal hingga koordinasi dengan lembaga terkait seperti BNN, Bapas, dan lembaga rehabilitasi. Namun, pelaksanaan diversi dihadapkan pada beberapa kendala, antara lain keterbatasan fasilitas rehabilitasi, waktu tunggu asesmen yang panjang akibat hari libur, dan Kesenjangan antara Rekomendasi Asesmen dan Implementasi Diversi. meskipun diversi sudah menjadi kewajiban hukum dalam sistem peradilan anak, efektivitasnya sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur dan koordinasi antarinstansi. Perlu adanya sinergi lebih lanjut antar lembaga untuk memastikan pelaksanaan diversi berjalan maksimal dan mampu melindungi kepentingan terbaik anak. Kata Kunci: diversi, anak, penyidik, tindak pidana narkotika, restorative justice

Catatan

Wisuda 2025

Di-entri: 08 December 2025 04:54