OPTIMALISASI PELAYANAN PERIZINAN MELALUI PENERAPAN APLIKASI SIPPADU (SISTEM INFORMASI PELAYANAN PERIZINAN TERPADU) 2.0
Penulis PUTRI, ZARRA CHANIZKA IRREZA SAPNASkripsi
2022
1547/UB/FISIP-AP/22
Ind
OPTIMALISASI PELAYANAN PERIZINAN MELALUI PENERAPAN APLIKASI SIPPADU (SISTEM INFORMASI PELAYANAN PERIZINAN TERPADU) 2.0
#1813111028/FISIP-AP/22Pengarang: PUTRI, ZARRA CHANIZKA IRREZA SAPNA
Pembimbing Pertama: Ismail, S.Sos., M.Si.
Pembimbing Kedua: Drs. Ali Fahmi, M.Si
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA; FISIP-AP
Tahun Terbit: 2022
Bahasa: Ind
Kode: 1547/UB/FISIP-AP/22
No. Klasifikasi: 352.63 Put o
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2022
Status
Tersedia
Kode
1547/UB/FISIP-AP/22
Deskripsi Fisik
xvii + 140 hal; 21x30 cm
Subyek
PELAYANAN PUBLIK - PELAYANAN TERPADU
Kata Kunci
Anotasi
Abstrak Pemerintah Kabupaten Sidoarjo meluncurkan pelayanan perizinan berbasis elektronik bernama SIPPADU (Sistem Informasi Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu) versi 2.0 pada tahun 2020. SIPPADU 2.0 merupakan sistem elektronik pelayanan perizinan yang terintegrasi mulai dari penyerahan permohonan, pemrosesan sampai dengan penyerahan izin. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana optimalisasi pelayanan perizinan melalui diterapkannya aplikasi SIPPADU 2.0 disertai dengan hambatan yang terjadi dan upayanya. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Adapun analisis dilakukan dengan merujuk pada teori elemen sukses pengembangan e-government menurut Indrajit berdasarkan hasil riset Harvard JFK School of Government antara lain Support, Capacity, dan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa optimalisasi pelayanan perizinan yang dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Sidoarjo sudah cukup baik, dari segi dukungan dapat diketahui dengan adanya landasan yuridis, sosialisasi , dan Penghargaan Inotek dari Pemerintah Provinsi. Ketersediaan infrastruktur dan sumber daya juga sudah cukup memadai dengan tersedianya fasilitas komputer, jaringan internet, serta sumber daya manusia yang kompeten dalam bidang IT. Selain itu manfaat yang dapat dirasakan adalah banyak fitur yang mempermudah proses izin. Namun masih terdapat beberapa hambatan yaitu hambatan teknis, kurangnya wawasan teknologi masyarakat, dan tidak adanya juklis yang jelas. Adapun upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut diantaranya adalah dengan melakukan pengembangan aplikasi, menyediakan layanna mandiri, layanan jemput bola serta melakukan koordinasi dengan BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) terkait segala permasalahan tersebut. Kata Kunci : Optimalisasi, Pelayanan Perizinan, SIPPADU 2.0, E-Government
Catatan
Wisuda 2022