Skripsi

KEBIJAKAN KRIMINALISASI PENGGUNA AUTONOMOUS VEHICLE YANG BERBASIS ARTIFICIAL INTELLIGENCE SEBAGAI SARANA TINDAK PIDANA DI INDONESIA

Penulis Tambunan, Jonathan Horas Matogu
Jenis

Skripsi

Tahun

2025

Kode

5500/UB/FH/23

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

KEBIJAKAN KRIMINALISASI PENGGUNA AUTONOMOUS VEHICLE YANG BERBASIS ARTIFICIAL INTELLIGENCE SEBAGAI SARANA TINDAK PIDANA DI INDONESIA

#2111121046/FH

Pengarang: Tambunan, Jonathan Horas Matogu

Pembimbing Pertama: Dr. Jonaedi Efendi, SH.I., M.H

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA ; FH-Ilmu Hukum

Tahun Terbit: 2025

Bahasa: Ind

Kode: 5500/UB/FH/23

No. Klasifikasi: 345.07 TAM K

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2025

Status

Tersedia

Kode

5500/UB/FH/23

Deskripsi Fisik

xiii, 106 hal, 21x30cm

Subyek

PIDANA - KRIMINALISASI

Kata Kunci

Kebijakan Kriminalisasi Autonomous Vehicle Artificial Intelligence.

Anotasi

Abstrak Dalam Hukum Pidana di Indonesia terdapat beberapa jenis sarana dalam tindak pidana yang menggunakan teknologi mutakhir sebagai metode salah satunya yaitu autonomous vehicle yang berbasis artificial intelligent. Istilah autonomous vehicle sendiri berawal dari suatu konsep dimana kendaraan otonom dapat bergerak sendiri dengan menggunakan teknologi yang memiliki artificial intelligent sebagai poros utamanya. Artificial Intelligent sendiri merupakan kecerdasan buatan yang mampu berpikir dan bertindak sesuai dengan perintah (algoritma pemrograman) yang ditetapkan oleh penyelenggara sistem. Melalui pemahaman tersebut tujuan umum penulis melakukan penelitian terhadap judul diatas adalah untuk mengetahui bagaimana konsep kebijakan kriminalisasi terhadap pengguna, baik pihak penyelenggara ataupun pengemudi autonomous vehicle yang berbasis artificial intelligent sebagai sarana dalam melakukan suatu tindak pidana di Indonesia. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan Pendekatan Konsep (Conceptual Approach), Pendekatan Kasus (Case Approach), dan Pendekatan Perundang-undangan (Statute Approach). Dalam kriminalisasi sendiri terdapat 3 asas sebagai landasan utama, yaitu asas legalitas, asas subsidiaritas, dan asas persamaan. Kata Kunci: Kebijakan Kriminalisasi, Autonomous Vehicle, Artificial Intelligence.

Catatan

Wisuda 2025

Di-entri: 08 December 2025 04:54