KEBIJAKAN KRIMINALISASI PENGGUNA AUTONOMOUS VEHICLE YANG BERBASIS ARTIFICIAL INTELLIGENCE SEBAGAI SARANA TINDAK PIDANA DI INDONESIA
Penulis Tambunan, Jonathan Horas MatoguSkripsi
2025
5500/UB/FH/23
Ind
KEBIJAKAN KRIMINALISASI PENGGUNA AUTONOMOUS VEHICLE YANG BERBASIS ARTIFICIAL INTELLIGENCE SEBAGAI SARANA TINDAK PIDANA DI INDONESIA
#2111121046/FHPengarang: Tambunan, Jonathan Horas Matogu
Pembimbing Pertama: Dr. Jonaedi Efendi, SH.I., M.H
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA ; FH-Ilmu Hukum
Tahun Terbit: 2025
Bahasa: Ind
Kode: 5500/UB/FH/23
No. Klasifikasi: 345.07 TAM K
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2025
Status
Tersedia
Kode
5500/UB/FH/23
Deskripsi Fisik
xiii, 106 hal, 21x30cm
Subyek
PIDANA - KRIMINALISASI
Kata Kunci
Anotasi
Abstrak Dalam Hukum Pidana di Indonesia terdapat beberapa jenis sarana dalam tindak pidana yang menggunakan teknologi mutakhir sebagai metode salah satunya yaitu autonomous vehicle yang berbasis artificial intelligent. Istilah autonomous vehicle sendiri berawal dari suatu konsep dimana kendaraan otonom dapat bergerak sendiri dengan menggunakan teknologi yang memiliki artificial intelligent sebagai poros utamanya. Artificial Intelligent sendiri merupakan kecerdasan buatan yang mampu berpikir dan bertindak sesuai dengan perintah (algoritma pemrograman) yang ditetapkan oleh penyelenggara sistem. Melalui pemahaman tersebut tujuan umum penulis melakukan penelitian terhadap judul diatas adalah untuk mengetahui bagaimana konsep kebijakan kriminalisasi terhadap pengguna, baik pihak penyelenggara ataupun pengemudi autonomous vehicle yang berbasis artificial intelligent sebagai sarana dalam melakukan suatu tindak pidana di Indonesia. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan Pendekatan Konsep (Conceptual Approach), Pendekatan Kasus (Case Approach), dan Pendekatan Perundang-undangan (Statute Approach). Dalam kriminalisasi sendiri terdapat 3 asas sebagai landasan utama, yaitu asas legalitas, asas subsidiaritas, dan asas persamaan. Kata Kunci: Kebijakan Kriminalisasi, Autonomous Vehicle, Artificial Intelligence.
Catatan
Wisuda 2025