UPAYA KEPOLISIAN DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA YANG MENGIKLANKAN SITUS JUDI ONLINE MELALUI PLATFORM SOSIAL MEDIA DI WALAYAH HUKUM POLRES SIDOARJO
Penulis Putra, Teguh R.DSkripsi
2025
5502/UB/FH/25
Ind
UPAYA KEPOLISIAN DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA YANG MENGIKLANKAN SITUS JUDI ONLINE MELALUI PLATFORM SOSIAL MEDIA DI WALAYAH HUKUM POLRES SIDOARJO
#201111022/FH/25Pengarang: Putra, Teguh R.D
Pembimbing Pertama: Azizul Hakiki, S.H.,M.H.
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA: FH - Ilmu Hukum
Tahun Terbit: 2025
Bahasa: Ind
Kode: 5502/UB/FH/25
No. Klasifikasi: 345.02 PUT U
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2025
Status
Tersedia
Kode
5502/UB/FH/25
Deskripsi Fisik
70 hal; 21 x 30 cm
Subyek
PIDANA - JUDI ONLINE
Kata Kunci
Anotasi
Abstrak Perkembangan teknologi sekarang ini berdampak pada banyak hal termasuk pada perkembangan sistem judi. Judi sendiri adalah tindakan yang merugikan diri sendiri dan melanggar hukum. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana cara kepolisian mengidentifikasi kasus penyebaran situs judi online di media sosial dan mengetahui upaya penegakan hukum terhadap pelaku penyebaran situs judi online. Jenis motede yang dilakukan melalui pendekatan empiris yaitu penelitian dengan adanya data melalui wawancara terhadap kepolisian polres sidoarjo. Hasil penelitian yaitu kurangnya perhatian dari pemerintah dan kepolisian terhadap situs situs yang menyebar di media sosial. Serta kurangnya edukasi terhadap masyarakat terhadap dampak negatif dari perjudian yang dilakukan secara online. Untuk memberantas iklan iklan judi online yang menyebar pihak kepolisian harus bekerja sama dengan pemerintah, peran pemerintah sangat penting agar bisa memblokir situs judi. Sering berkembangnya teknologi masyarakat diharuskan tidak gampang tergiur akan iklan iklan berunsur situs judi online yang menyebar di media sosial. Kata kunci: Sanksi pidana, Iklan dan Promosi, Judi Online
Catatan
Wisuda 2025