Skripsi

PARTISIPASI MASYARAKAT DESA DALAM PENYUSUNAN APBDES DI DESA MERTANI KECAMATAN KARANGGENENG KABUPATEN LAMONGAN

Penulis Miladiyah, Robichah
Jenis

Skripsi

Tahun

2022

Kode

1540/UB/FISIP-AP/22

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

PARTISIPASI MASYARAKAT DESA DALAM PENYUSUNAN APBDES DI DESA MERTANI KECAMATAN KARANGGENENG KABUPATEN LAMONGAN

#1813111057/FISIP-AP/22

Pengarang: Miladiyah, Robichah

Pembimbing Pertama: Drs. Heru Irianto, M.Si.

Pembimbing Kedua: Dra. Tri Prasetijowati, M.Si.

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA; FISIP-AP

Tahun Terbit: 2022

Bahasa: Ind

Kode: 1540/UB/FISIP-AP/22

No. Klasifikasi: 342.09 Mil p

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2022

Status

Tersedia

Kode

1540/UB/FISIP-AP/22

Deskripsi Fisik

xv + 55 hal; 21x30 cm

Subyek

PEMERINTAHAN DESA - PANYUSUNAN APBDes

Kata Kunci

Partisipasi Masyarakat APBDes

Anotasi

ABSTRAK PARTISIPASI MASYARAKAT DESA DALAM PENYUSUNAN APBDES DI DESA MERTANI KECAMATAN KARANGGENENG KABUPATEN LAMONGAN Robichah Miladiyah Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Bhayangkara Surabaya Email: rbicha06@gmail.com Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis partisipasi masyarakat desa dalam penyusunan APBDes di Desa Mertani Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan. Jenis penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif dan analisis data yang digunakan pada penelitian ini yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Tekhnik pengumpulan Data dengan wawancara mendalam, dokumentasi, dan studi Pustaka. Informan dalam penelitian ini terdiri dari 6 (enam) orang yang dianggap dapat memberikan informasi terperinci mengenai partisipasi masyarakat dalam penyusunan anggaran pendapatan belanja desa. Melalui hasil penelitian yang dilakukan peneliti menggunakan teori Cohen dan Uphoff menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat dalam penyusunan anggaran pendapatan belanja desa yaitu: (1) Partisipasi dalam pengambilan keputusan, masyarakat dilibatkan dalam penyusunan APBDes dengan mengutarakan pendapatnya, menyampaikan ide dan gagasan, dan juga pemerintah desa mempertimbangkan bahkan program yang di rencanakan di laksanakan oleh pemerintah desa yang dibahas dalam satu tahun sekali dimusrembang desa (2) Partisipasi dalam pelaksanaan, adanya sikap gotong royong masyarakat desa dalam melaksanakan program APBDes (3) Partisipasi dalam pengambilan manfaat, pemerintah desa yang menggunakan swakelola yang memanfaatkan masyarakat Desa Mertani. (4) Partisipasi dalam evaluasi, masyarakat masih kurang dilibatkan. Kata Kunci : Partisipasi, Masyarakat, APBDes

Catatan

Wisuda 2022

Di-entri: 06 June 2023 04:54