PARTISIPASI MASYARAKAT DESA DALAM PENYUSUNAN APBDES DI DESA MERTANI KECAMATAN KARANGGENENG KABUPATEN LAMONGAN
Penulis Miladiyah, RobichahSkripsi
2022
1540/UB/FISIP-AP/22
Ind
PARTISIPASI MASYARAKAT DESA DALAM PENYUSUNAN APBDES DI DESA MERTANI KECAMATAN KARANGGENENG KABUPATEN LAMONGAN
#1813111057/FISIP-AP/22Pengarang: Miladiyah, Robichah
Pembimbing Pertama: Drs. Heru Irianto, M.Si.
Pembimbing Kedua: Dra. Tri Prasetijowati, M.Si.
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA; FISIP-AP
Tahun Terbit: 2022
Bahasa: Ind
Kode: 1540/UB/FISIP-AP/22
No. Klasifikasi: 342.09 Mil p
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2022
Status
Tersedia
Kode
1540/UB/FISIP-AP/22
Deskripsi Fisik
xv + 55 hal; 21x30 cm
Subyek
PEMERINTAHAN DESA - PANYUSUNAN APBDes
Kata Kunci
Anotasi
ABSTRAK PARTISIPASI MASYARAKAT DESA DALAM PENYUSUNAN APBDES DI DESA MERTANI KECAMATAN KARANGGENENG KABUPATEN LAMONGAN Robichah Miladiyah Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Bhayangkara Surabaya Email: rbicha06@gmail.com Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis partisipasi masyarakat desa dalam penyusunan APBDes di Desa Mertani Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan. Jenis penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif dan analisis data yang digunakan pada penelitian ini yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Tekhnik pengumpulan Data dengan wawancara mendalam, dokumentasi, dan studi Pustaka. Informan dalam penelitian ini terdiri dari 6 (enam) orang yang dianggap dapat memberikan informasi terperinci mengenai partisipasi masyarakat dalam penyusunan anggaran pendapatan belanja desa. Melalui hasil penelitian yang dilakukan peneliti menggunakan teori Cohen dan Uphoff menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat dalam penyusunan anggaran pendapatan belanja desa yaitu: (1) Partisipasi dalam pengambilan keputusan, masyarakat dilibatkan dalam penyusunan APBDes dengan mengutarakan pendapatnya, menyampaikan ide dan gagasan, dan juga pemerintah desa mempertimbangkan bahkan program yang di rencanakan di laksanakan oleh pemerintah desa yang dibahas dalam satu tahun sekali dimusrembang desa (2) Partisipasi dalam pelaksanaan, adanya sikap gotong royong masyarakat desa dalam melaksanakan program APBDes (3) Partisipasi dalam pengambilan manfaat, pemerintah desa yang menggunakan swakelola yang memanfaatkan masyarakat Desa Mertani. (4) Partisipasi dalam evaluasi, masyarakat masih kurang dilibatkan. Kata Kunci : Partisipasi, Masyarakat, APBDes
Catatan
Wisuda 2022