Skripsi

PENYELESAIAN PERKARA PIDANA ANAK MELALUI UPAYA RESTORATIVE JUSTICE SYSTEM (Studi Kasus Putusan Nomor 39/Pid.Sus-Anak/2021/PN Sby)

Penulis FIRANTI, ARIYANDA TRI
Jenis

Skripsi

Tahun

2022

Kode

4966/UB/FH/22

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

PENYELESAIAN PERKARA PIDANA ANAK MELALUI UPAYA RESTORATIVE JUSTICE SYSTEM (Studi Kasus Putusan Nomor 39/Pid.Sus-Anak/2021/PN Sby)

#811111093/FH/22

Pengarang: FIRANTI, ARIYANDA TRI

Pembimbing Pertama: SITI MUNAWAROH, SH.,M.H

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA: FH - Ilmu Hukum

Tahun Terbit: 2022

Bahasa: Ind

Kode: 4966/UB/FH/22

No. Klasifikasi: 364.155 54 Fri p

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2022

Status

Tersedia

Kode

4966/UB/FH/22

Deskripsi Fisik

xii + 60 hlm, 21x30 cm

Subyek

PERADILAN ANAK

Kata Kunci

Keadilan Restoratif Peradilan Anak Pidana Anak.

Anotasi

ABSTRAK Penyelesaian perkara pidana anak yang melawan hukum wajib untuk diprioritaskan mengenai prinsip dan hak-hak anak, sebagaimana dengan adanya penangkapan, penahanan, maupun pemenjaraan merupakan sebagai upaya terakhir (ultimum remedium) yang dilakukan dalam waktu yang singkat. Restorative Justice ialah metode penyelesaian perkara pidana yang mengutamakan pemulihan kembali antara kedua belah pihak yang bersangkutan agar tidak terjadi pembalasan dikemudian hari. Restorative Justice pada Sistem Peradilan Pidana di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, tetapi dalam penerapannya belum dilaksanakan secara meluas. Dikarenakan masyarakat masih membutuhkan waktu untuk menyesuaikan diri terhadap aturan yang berlaku, supaya dapat terpenuhi keutuhan fasilitas dengan susunan apparat penegak hukum dan para ahli yang terlatih khusus untuk menangani perkara pidana anak. Kata Kunci: Keadilan Restoratif, Peradilan Anak, Pidana Anak.

Catatan

Wisuda 2022

Di-entri: 28 May 2023 04:54