TINDAK PIDANA PENGGELAPAN KENDARAAN OLEH DEBITUR DI PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR) PURIDANA ARTHAMAS SIDOARJO
Penulis PRASETYA. MOCHAMMAD ADISkripsi
2022
4976/UB/FH22
Ind
TINDAK PIDANA PENGGELAPAN KENDARAAN OLEH DEBITUR DI PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR) PURIDANA ARTHAMAS SIDOARJO
#1811121106/FH22Pengarang: PRASETYA. MOCHAMMAD ADI
Pembimbing Pertama: Dr. A. DJOKO SUMARYANTO, S.H., M.H.
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA: FH - Ilmu Hukum
Tahun Terbit: 2022
Bahasa: Ind
Kode: 4976/UB/FH22
No. Klasifikasi: 345.021 32 Pra t
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2022
Status
Tersedia
Kode
4976/UB/FH22
Deskripsi Fisik
vii + 51 hal; 21x30 cm
Subyek
PIDANA - PENGGELAPAN LEASING
Kata Kunci
Anotasi
ABSTRAK Ketidakselarasan faktor sosial menjadi salah satu pemicu munculnya tindak pidana dikalangan lingkungan sosial, mulai dari tindakan pidana ringan seperti mencuri, menipu, merampok, hingga tindakan berat yang mendorong oknum untuk melakukan hal yang lebih ekstrim seperti membunuh hanya demi keuntungan pribadi. Dengan menggunakan metode pendekatan yuridis empiris. Penelitian ini menggunakan dua macam data yang diperoleh selama observasi dilakukan, yakni data primer dan sekunder meliputi buku, jurnal, artikel, website yang terpercaya mengenai tindak pidana penggelapan dana Bank. Dari sini kemudian dianalisis dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris., setelah melakukan penelitian, penulis berkesimpulan bahwa Faktor yang menyebabkan debitur menggelapkan agunan kendaraan adalah faktor internal dan ekternal meliputi karakter dan ekonomi. Kata Kunci: Penggelapan, Debitur, Kendaraan.
Catatan
Wisuda 2022