Skripsi

NAFKAH ORANGTUA TERHADAP ANAK SETELAH PUTUSAN CERAI ( STUDI KASUS : Putusan Nomor 822/Pdt. G/2020/PA Martapura)

Penulis ITANSYAH, MOHAMMAD RIKO
Jenis

Skripsi

Tahun

2022

Kode

4831/UB/FH/22

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

NAFKAH ORANGTUA TERHADAP ANAK SETELAH PUTUSAN CERAI ( STUDI KASUS : Putusan Nomor 822/Pdt. G/2020/PA Martapura)

#1811111189/FH/22

Pengarang: ITANSYAH, MOHAMMAD RIKO

Pembimbing Pertama: SITI NGAISAH, S.H., M.H

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA: FH - Ilmu Hukum

Tahun Terbit: 2022

Bahasa: Ind

Kode: 4831/UB/FH/22

No. Klasifikasi: 346.017 Ita n

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2022

Status

Tersedia

Kode

4831/UB/FH/22

Deskripsi Fisik

vii + 54 hal; 21x30 cm

Subyek

NAFKAH ANAK - PERCERAIAN

Kata Kunci

Nafkah Anak Putusan cerai

Anotasi

ABSTRAK Tanggungijawab merupakan hal yang sangat diperlukan didalam dalam suatu perkawinan serta tanggungjawab yang mana merupakan pokok utama dari seseorang yang ingin melakukan suatu perkawinan. Oleh karena itu tanggungjawab didalam keluarga dalam kehidupan sehari-hari perlunya suatu bimbingan terhadap anak baik secara moril serta memberikan dukungan dan juga kebutuhan pokok yang mana merupakan nafkah yang seharusnya diberikan oleh orangtua terhadap anak. Maka dari itu kepala keluarga khususnya seharusnya memiliki tanggungjawab yang besar dalam menafkahi keluarganya. Dari hal ini menerapkan penelitian yuridis normatif yang mana hal ini dapat memberikan pemahaman lebih terhadap masyarakat. Serta dalam kewajiban yang sah untuk memberikan nafkah yang layak baik pada saat pernikahan maupun perceraian yang mana harusnya dapat dijadikan pedoman dalam memberikan nafkah yang seharusnya. Oleh karenanya Pada Putusan Nomor 822/Pdt. G/2020/PA Martapura yang sebagaimana jatuhnya putusan dalam hal tersebut dalam seharusnya seorang kepala rumahtangga memberikan nafkah dengan semestinya baik pada saat sebelum dan sesudah perceraian. Serta Pada penelitian dalam studi kasus Putusan Nomor 822/Pdt. G/2020/PA Martapura. Kata kunci : Nafkah Anak, Putusan cerai

Catatan

Wisuda 2022

Di-entri: 25 May 2023 04:54