Skripsi

GRATIFIKASI SEKSUAL TERHADAP PEJABAT NEGARA PADA TINDAK PIDANA KORUPSI

Penulis PANJAITAN, DAVID NATANAEL
Jenis

Skripsi

Tahun

2022

Kode

4828/UB/FH/22

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

GRATIFIKASI SEKSUAL TERHADAP PEJABAT NEGARA PADA TINDAK PIDANA KORUPSI

#1811111069/FH/22

Pengarang: PANJAITAN, DAVID NATANAEL

Pembimbing Pertama: Dr. M. SHOLEHUDDIN, S.H., M.H

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA: FH - Ilmu Hukum

Tahun Terbit: 2022

Bahasa: Ind

Kode: 4828/UB/FH/22

No. Klasifikasi: 345.0233 Pan g

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2022

Status

Tersedia

Kode

4828/UB/FH/22

Deskripsi Fisik

x + 77 hal, 21x30cm

Subyek

KORUPSI - Pembalikan Beban Pembuktian

Kata Kunci

Gratifikasi Seksual Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara Pembalikan Beban Pembuktian

Anotasi

ABSTRAK GRATIFIKASI SEKSUAL TERHADAP PEJABAT NEGARA PADA TINDAK PIDANA KORUPSI OLEH DAVID NATANAEL PANJAITAN (1811111069) Gratifikasi merupakan salah satu tindak pidana yang dapat dikatakan sebagai tindak pidana baru yang lahir di dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambahkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Bentuk-bentuk dari gratifikasi sangatlah beragam, salah satunya ialah gratifikasi seksual. Gratifikasi seksual adalah pemberian layanan seksual kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dan pemberian tersebut berkaitan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan tugas dan kewajibannya. Gratifikasi seksual menjadi salah satu objek gratifikasi yang nilainya tidak berbentuk atau bernilai uang, menjadi permasalahan dalam mencari fakta nilai uang dalam layanan seksual tersebut. Penghitungan nilai uang terhadap layanan seksual tersebut bertujuan untuk menetapkan pembuktian dilakukan oleh penuntut umum atau pembuktian dilakukan oleh terdakwa (Pembalikan Beban Pembuktian) berdasarkan Pasal 12B ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang Pemberantasan Korupsi. Kata Kunci : Gratifikasi Seksual, Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara, Pembalikan Beban Pembuktian

Catatan

Wisuda 2022

Di-entri: 23 May 2023 04:54