TINJAUAN YURIDIS PENGGUNAAN TANDA TANGAN DIGITAL DALAM TRANSAKSI ELEKTRONIK
Penulis SANJAYA, SONISkripsi
2022
4834/UB/FH/22
Ind
TINJAUAN YURIDIS PENGGUNAAN TANDA TANGAN DIGITAL DALAM TRANSAKSI ELEKTRONIK
#1711111021/FH/22Pengarang: SANJAYA, SONI
Pembimbing Pertama: Dr. Karim, S.H., M.Hum
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA ; FH - Ilmu Hukum
Tahun Terbit: 2022
Bahasa: Ind
Kode: 4834/UB/FH/22
No. Klasifikasi: 345.052 San t
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2022
Status
Tersedia
Kode
4834/UB/FH/22
Deskripsi Fisik
iii + 55hlm, 21x30cm
Subyek
ALAT BUKTI ELEKTRONIK - HUKUM
Kata Kunci
Anotasi
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tinjauan keabsahan penggunaan tanda tangan digital dalam transaksi elektronik dan apa saja faktor yang menyebabkan tanda tangan elektronik dapat diakui keabsahannya dan dapat digunakan sebagai bukti dalam transaksi. Berdasarkan hasil penelitian bahwa keabsahan tanda tangan digital akan memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang sah bilamana memenuhi unsur-unsur sebagaimana di jelaskan dalam pasal Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dan juga pengertian tentangatanda tanganadigital yangaberisi informasi dan pembuatan tanda tangan atersebut berupaadata-data ayang unik menunjuka hanyaa kepadaa penandatanganadan dapat mengedintifikasiapenanda tangan, sebagaiman pasal 61 (3) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik . Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normatif suatu kegiatan ilmiah yang berkaitan dengan analisa dan konstruksi, yang dilakukan secara metodologis, sistematis dan konsisten. Adapun metode pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach). Kata Kunci : Tanda Tangan Digital , Transaksi Elektronik
Catatan
Wisuda 2022