PROBLEMATIKA PENERAPAN KONTRAK PENGGUNA JASA TELKOM INDIHOME AKIBAT GANGGUAN JARINGAN INTERNET (STUDI DI PLASA TELKOM SIDOARJO)
Penulis SAFITRI, YOLANDA AYUSkripsi
2022
4783/UB/FH/22
Ind
PROBLEMATIKA PENERAPAN KONTRAK PENGGUNA JASA TELKOM INDIHOME AKIBAT GANGGUAN JARINGAN INTERNET (STUDI DI PLASA TELKOM SIDOARJO)
#1811111053/FH/22Pengarang: SAFITRI, YOLANDA AYU
Pembimbing Pertama: Edi Wahjuningati, S.H., M.Hum., M.Kn
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA: FH - Ilmu Hukum
Tahun Terbit: 2022
Bahasa: Ind
Kode: 4783/UB/FH/22
No. Klasifikasi: 346.02 Saf p
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2022
Status
Tersedia
Kode
4783/UB/FH/22
Deskripsi Fisik
x + 66 hal; 21x30 cm
Subyek
HUKUM - PERJANJIAN KERJA
Kata Kunci
Anotasi
ABSTRAK Layanan telekomunikasi berupa internet menjadi salah satu kebutuhan penting dalam kehidupan masyarakat. Dalam hal ini, Plasa Telkom Group (PT. Telkom Indonesia) sebagai penyedia layanan Indihome yang diteliti dalam penulisan ini. Merupakan salah satu masalah yang sering dihadapi konsumen adalah masalah jaringan internet, sehingga konsumen merasa dirugikan karena tidak mendapatkan pelayanan atau jasa yang diharapkan. Maka dari itu, penulis tertarik untuk mengangkat permasalahan tersebut menjadi sebuah skripsi yang berjudul "Problematika Penerapan Kontrak Pengguna Jasa Telkom IndiHome Akibat Gangguan Jaringan Internet Studi di Plasa Telkom Sidoarjo". Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana Pengaturan Konsumen Pengguna Jasa Telkom IndiHome di Plasa Telkom Sidoarjo dan Problematika Penerapan Kontrak Pengguna Jasa Telkom IndiHome di Plasa Telkom Sidoarjo. Metode penelitian skripsi ini menggunakan metode penelitian empiris, dilakukan dengan cara memadukan data sekunder dengan data primer yang diperoleh di lapangan lalu dipecahkan dengan menggunakan metode empiris. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pengaturan konsumen pengguna jasa telkom indihome terdapat pada Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 dan diatur dalam Undang-Undang Telekomunikasi Nomor 36 Tahun 1999 serta perlindungan hukum bagi konsumen pengguna jasa telkom terdapat dua bagian yaitu perlindungan hukum bersifat preventif dan represif. Kata Kunci: Problematika Penerapan Kontrak, Gangguan Jaringan Internet
Catatan
Wisuda 2022