Skripsi

PENEGAKAN HUKUM PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR NOMOR 2 TAHUN 2020 DALAM RANGKA PENGENDALIAN DAN PENCEGAHAN WABAH CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SURABAYA

Penulis NASHRULLAH, ENDIK RACHMAD
Jenis

Skripsi

Tahun

2022

Kode

0000/UB/FH/22

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

PENEGAKAN HUKUM PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR NOMOR 2 TAHUN 2020 DALAM RANGKA PENGENDALIAN DAN PENCEGAHAN WABAH CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SURABAYA

#1611121139

Pengarang: NASHRULLAH, ENDIK RACHMAD

Pembimbing Pertama: Wahyu Tris Haryadi, SH., MH.

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA; FH-Ilmu Hukum

Tahun Terbit: 2022

Bahasa: Ind

Kode: 0000/UB/FH/22

No. Klasifikasi: 343.04 Nas p

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2022

Status

Tersedia

Kode

0000/UB/FH/22

Deskripsi Fisik

vii + 69 hal; 30 cm

Subyek

HUKUM - PERARATURAN DAERAH

Kata Kunci

Penegakan Hukum Peraturan Daerah Covid-19.

Anotasi

ABSTRAK Penulisan Skripsi ini secara khusus membahas tentang : “PENEGAKAN HUKUM PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR NOMOR 2 TAHUN 2020 DALAM RANGKA PENGENDALIAN DAN PENCEGAHAN WABAH CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SURABAYA”. Latar belakang dari skripsi ini adalah bagaimana pengaturan hukum pidana dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 dalam rangka pengendalian dan pencegahan wabah Covid-19 di wilayah hukum Pengadilan Negeri Surabaya dan penegakan hukumnya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu metode yuridis normatif. Hal ini didasarkan atas pertimbangan bahwa jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, yaitu memaparkan permasalahan hukum yang ada berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dikaitkan dengan teori-teori hukum dan asas-asas hukum menyangkut pokok permasalahan penelitian. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa : 1) Dalam rangka pengendalian dan pencegahan penyebaran wabah COVID-19 di wilayah hukum Kota Surabya maka dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat, secara khusus diatur dalam Pasal 49 ayat (1) dan 2) Pengadilan Negeri Surabaya disamping menegakkan Peraturan Daerah Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat juga melakukan penegakan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 67 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Rangka Pencegahan dan Memutus Mata Rantai Persebaran Covid-19 di Kota Surabaya, mengingat Kota Surabaya disamping sebagai daerah administrasi Pemerintah Kotamadya juga sebagai ibu kota Provinsi Jawa Timur. Hal ini tergantung aparatur instansi mana yang melakukan operasi penegakan hukum tersebut. Berdasarkan beberapa Putusan Pengadilan Negeri Surabaya bahwa sanksi pidana terhadap pelanggaran Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 adalah jatuhi sanksi pidana denda sebesar Rp. 50.000,-. Kata Kunci: Penegakan Hukum, Peraturan Daerah, Covid-19.

Catatan

Wisuda 2022

Di-entri: 03 May 2023 04:54