Skripsi

TANGGUNG JAWAB HUKUM BAGI APOTEKER YANG LALAI DALAM MEMBERIKAN OBAT KEPADA KONSUMEN

Penulis NEVANTO, RYAN DWI
Jenis

Skripsi

Tahun

2022

Kode

4980/UB/FH/22

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

TANGGUNG JAWAB HUKUM BAGI APOTEKER YANG LALAI DALAM MEMBERIKAN OBAT KEPADA KONSUMEN

#1811121066

Pengarang: NEVANTO, RYAN DWI

Pembimbing Pertama: Wreda Danang, S.H.I., M.H.,

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA: FH-Ilmu Hukum

Tahun Terbit: 2022

Bahasa: Ind

Kode: 4980/UB/FH/22

No. Klasifikasi: 344.0 Nev t

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2022

Status

Tersedia

Kode

4980/UB/FH/22

Deskripsi Fisik

x + 75 hal ; 21x30 cm.

Subyek

HUKUM - APOTEKER LALAI

Kata Kunci

Tanggung Jawab Hukum Apoteker Lalai Konsumen

Anotasi

TANGGUNG JAWAB HUKUM BAGI APOTEKER YANG LALAI MEMBERIKAN OBAT KEPADA KONSUMEN ABSTRAK Ryan Dwi Nevanto, Wreda Danang* Tenaga kesehatan di bidang kefarmasian ialah apoteker. Di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009 perihal Pekerjaan Kefarmasian, Pasal 21 ayat (2) Menjelaskan Apoteker merupakan seorang atau profesi yang di bolehkan melayani pemberikan obat. Hubungan hukum antara pasien dan apoteker berdasarkan UndangUndang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yaitu Apoteker bisa berbuat jadi pelaku usaha serta pasien sebagai seperti konsumen, merupakan penguna bantuan pelayanan kesehatan. Penelitian ini dilaksanakan untuk Untuk menganalisa pertangung jawaban hukum pada apoteker yang lalai dalam memberikan obat ke konsumen. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian Hukum Normatif yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 Tentang Kesehatan, serta peraturan penerapannnya Kata Kunci : Tanggung Jawab Hukum, Apoteker, Lalai, Konsumen

Catatan

Wisuda 2022

Di-entri: 09 April 2023 04:54