Skripsi

BENTUK PERBUATAN MELAWAN HUKUM DAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI (ANALISIS PUTUSAN NOMOR 91/Pid.Sus-Tpk/2021/Pn.Sby)

Penulis YANSYAH, FEBRI
Jenis

Skripsi

Tahun

2022

Kode

4938/UB/FH/22

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

BENTUK PERBUATAN MELAWAN HUKUM DAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI (ANALISIS PUTUSAN NOMOR 91/Pid.Sus-Tpk/2021/Pn.Sby)

#1811121057/FH/22

Pengarang: YANSYAH, FEBRI

Pembimbing Pertama: Dr. Dossy Iskandar Prasetyo, S.H., M.Hum

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA; FH-Ilmu Hukum

Tahun Terbit: 2022

Bahasa: Ind

Kode: 4938/UB/FH/22

No. Klasifikasi: 345.023 3 Yan b

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2022

Status

Tersedia

Kode

4938/UB/FH/22

Deskripsi Fisik

iv + 73 hal; 21x30 cm

Subyek

PIDANA - KORUPSI

Kata Kunci

Korupsi Perbuatan melawan hukum Kerugian Negara

Anotasi

BENTUK PERBUATAN MELAWAN HUKUM DAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI Febri Yansyah , Dossy Iskandar Prasetyo febri8yansyah@gmail.com Universitas Bhayangkara Surabaya ABSTRAK Pada jurnal ini penulis mengambil judul “Bentuk Perbuatan Melawan Hukum dan Penyalahgunaan Wewenang dalam Tindak Pidana Korupsi” . Penulis mengambil topik tentang tindak pidana korupsi karena salah isatu itindak pidana yang iselalu imejadi isorotan iadalah itindak ipidana ikorupsi idimana tindak pidana ikorupsi iini iselalu ieksis iterjadi idikalangan ipejabat iNegara, pejabat iBUMN, imaupun idilingkungan iorang-orang iyang imemiliki kekuasaan iyang imengunakan ikesempatan itersebut imelakukan itindak pidana ikorupsi isehingga imenyebabkan ikerugian ipada iperekonomian Negara iatau ikas iNegara Secara itertimonologis ikorupsi idiistilahkan ioleh iBank pembangunan Asia idan ilembaga itranparansi iinternasional isebagai iperilaku-perilaku orang-orang iyang ibekerja idisektor ipublic iswasta, ibaik ipolitisi imaupun pengawai inegeri, iyang isecara itidak iwajar idan itidak ilegal imemperkaya diri iatau imemperkaya iorang ilain, iatau imenyuruh iorang ilain iberbuat serupa idengan imenyalahgunakan ikewenangan iatau ikedudukan iyang mereka iemban. Dalam imetode ipenelitian, ikhususnya ipenelitian itentang kejahatan itindak ipidana ikorupsi iharus imemiliki isasaran iutama iyang bertujuan iuntuk imenguraikan iyang imenjadi ilatar ibelakang idari isetiap langkah idalam iproses iyang ilazim idi itempuh idalam ikegiatan ipenelitian kejahatan itindak ipidana ikorupsi. Dalam penerapannya, perbuatan melawan hukum dalam hukum pidana adalah perbuatan tersebut tagas dinyatakan melanggar Undang-undang yang perbuatan tersebut juga dilakukan tanpa kewenangan dan kekuasaan serta perbuatan yang melanggar asas-asas umum dalam hukum. Sedangkan penyalahgunaaan wewenang merupakan perbuatan yang subjek hukumnya adalah setiap orang yang memiliki jabatan atau kedudukan yang menggunakan kesempatannya melakukan tindak pidana. Kata Kunci : Korupsi, Perbuatan melawan hukum, Kerugian Negara

Catatan

Wisuda 2022

Di-entri: 09 April 2023 04:54