PENGARUH PENGHINDARAN PAJAK TERHADAP BIAYA HUTANG DAN KEPEMILIKAN INSTITUSIONAL SEBAGAI VARIABEL PEMODERASI PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BEI PERIODE 2017-2019
Penulis PERMANI, NORRA AUWIDIASkripsi
2022
3620/UB/FEB-AK/22
Ind
PENGARUH PENGHINDARAN PAJAK TERHADAP BIAYA HUTANG DAN KEPEMILIKAN INSTITUSIONAL SEBAGAI VARIABEL PEMODERASI PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BEI PERIODE 2017-2019
#1712311029Pengarang: PERMANI, NORRA AUWIDIA
Pembimbing Pertama: Dra. Kusni Hidayati M.Si.Ak.
Pembimbing Kedua: Syafii SE., M.Ak
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA; FEB-Akuntasi
Tahun Terbit: 2022
Bahasa: Ind
Kode: 3620/UB/FEB-AK/22
No. Klasifikasi: 657.4 Per p
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2022
Status
Tersedia
Kode
3620/UB/FEB-AK/22
Deskripsi Fisik
xv + 74 hal; 21x30 cm
Subyek
PERPAJAKAN - BIAYA HUTANG
Kata Kunci
Anotasi
PENGARUH PENGHINDARAN PAJAK TERHADAP BIAYA HUTANG DAN KEPEMILIKAN INSTITUSIONAL SEBAGAI VARIABEL PEMODERASI PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BEI PERIODE 2017-2019 Norra Auwidia Permani Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Bhayangkara Surabaya norraauwidia@gmail.com Abstrak: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh penghindaran pajak terhadap biaya hutang yang dimoderasi oleh kepemilikan institusional. Variabel dependen dalam penelitian ini adalah biaya hutang. Variabel independen dalam penelitian ini adalah penghindaran pajak, diukur dengan proksi Current Effective Tax Rate (ETR). Populasi dalam penelitian ini adalah Perusahaan Manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode tahun 2017-2019. Jumlah sampel yang digunakan adalah 189 perusahaan menggunakan metode purposive sampling. Dalam penelitian ini juga terdapat empat variabel kontrol (umur perusahaan, ukuran perusahaan, leverage, arus kas operasional). Program olah data menggunakan program SPSS (Statictical Product and Service Solution) versi 26. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah uji regresi linier berganda, uji koefisien determinasi (R2 ), dan uji signifikansi parameter individual (uji-t). Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel penghindaran pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap biaya hutang. Kepemilikan institusional tidak dapat memoderasi pengaruh penghindaran pajak terhadap biaya hutang. Kata kunci: Penghindaran Pajak, Biaya Hutang, Kepemilikan Institusional
Catatan
Wisuda 2022