PENEGAKAN HUKUM DALAM TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR DALAM PERSPEKIF KRIMINOLOGI DI WILAYAH HUKUM POLRESTA SIDOARJO
Penulis ARDIANTO, DIMAS PUTRASkripsi
2025
5435/UB/FH/25
Ind
PENEGAKAN HUKUM DALAM TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR DALAM PERSPEKIF KRIMINOLOGI DI WILAYAH HUKUM POLRESTA SIDOARJO
#2111111016/FHPengarang: ARDIANTO, DIMAS PUTRA
Pembimbing Pertama: Dr. Bangun Patrianto, S.H.,M.H
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA ; FH
Tahun Terbit: 2025
Bahasa: Ind
Kode: 5435/UB/FH/25
No. Klasifikasi: 345.025 4 Ard p
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2025
Status
Tersedia
Kode
5435/UB/FH/25
Deskripsi Fisik
x, 74 hal; 21x30 cm
Subyek
PIDANA - CURANMOR
Kata Kunci
Anotasi
Abstrak Kejahatan dalam kehidupan manusia adalah fenomena sosial yang tak terelakkan bagi masyarakat, bahkan negara. Meskipun upaya pencegahan dan pengurangan telah terbukti dilakukan, namun pemberantasan sepenuhnya sulit dicapai. Secara sosiologis, kejahatan mencakup segala tindakan, kata, dan perilaku yang memiliki dampak merugikan secara ekonomi, politik, dan sosial-psikologis terhadap masyarakat. Ini melanggar norma-norma moral dan mengancam keselamatan publik, baik yang diatur oleh undang-undang maupun yang tidak. Salah satu bentuk kejahatan adalah kejahatan terhadap harta benda, yang bisa mencakup tindakan seperti perampokan, pencurian, atau penipuan, tergantung pada targetnya. Polri sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan publik, dituntut untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dengan menunjukkan profesionalisme dan kehandalan dalam bidangnya.
Catatan
Wisuda 2025