Skripsi

KAJIAN YURIDIS TENTANG PENEGAKAN HUKUM TERHADAPTINDAK PIDANA PENIPUAN ARISAN ONLINE DI KOTA SURABAYA

Penulis SETIAWAN, NIKEN EKA
Jenis

Skripsi

Tahun

2025

Kode

5423/UB/FH/25

Bahasa

Ind

Skripsi Tersedia
Unduh Laporan

KAJIAN YURIDIS TENTANG PENEGAKAN HUKUM TERHADAPTINDAK PIDANA PENIPUAN ARISAN ONLINE DI KOTA SURABAYA

#2111111046/FH

Pengarang: SETIAWAN, NIKEN EKA

Pembimbing Pertama: Ahmad Hidayat, S.H., M.H.

Jenis: Skripsi

Penerbit: UBHARA: FH - Ilmu Hukum

Tahun Terbit: 2025

Bahasa: Ind

Kode: 5423/UB/FH/25

No. Klasifikasi: 364.16 Set k

Jenis Karya: S1


Jenis

Skripsi

Tahun

2025

Status

Tersedia

Kode

5423/UB/FH/25

Deskripsi Fisik

xi, 79 Hal;30 cm

Subyek

PIDANA PENIPUAN

Kata Kunci

Penipuan Arisan Online Penegakan Hukum Polda Jatim Tindak Pidana

Anotasi

ABSTRAK Tindak pidana penipuan dengan sistem arisan online merupakan bentuk tindakan penipuan yang memakai metode arisan, namun sebenarnya yang terjadi adalah pengumpulan dana secara ilegal. Tindak penipuan arisan secara online diatur dalam Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 28 ayat (1) dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pelaku yang terbukti melakukan penipuan bisa dikenakan hukuman penjara selama maksimal 4 tahun (Pasal 378 KUHP) dan/atau hukuman penjara maksimal 6 tahun (Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) UU ITE). Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara yuridis penegakan hukum terhadap tindak pidana penipuan arisan online yang ada di Kota Surabaya, fokus pada studi kasus yang ditangani oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris. Metode yang digunakan melibatkan pengumpulan data primer melalui wawancara dengan aparat penegak hukum serta studi dokumentasi perkara yang telah ditangani. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap kasus ini menghadapi berbagai tantangan, seperti halnya dari pelaku yang sulit dilacak karena menggunakan identitas palsu, minimnya literasi hukum masyarakat, bukti digital yang mudah sekali dimanipulasi. Kata Kunci : Penipuan Arisan Online, Penegakan Hukum, Polda Jatim, Tindak Pidana

Catatan

Wisuda 2025

Di-entri: 01 December 2025 04:54