KAJIAN YURIDIS TENTANG PENEGAKAN HUKUM TERHADAPTINDAK PIDANA PENIPUAN ARISAN ONLINE DI KOTA SURABAYA
Penulis SETIAWAN, NIKEN EKASkripsi
2025
5423/UB/FH/25
Ind
KAJIAN YURIDIS TENTANG PENEGAKAN HUKUM TERHADAPTINDAK PIDANA PENIPUAN ARISAN ONLINE DI KOTA SURABAYA
#2111111046/FHPengarang: SETIAWAN, NIKEN EKA
Pembimbing Pertama: Ahmad Hidayat, S.H., M.H.
Jenis: Skripsi
Penerbit: UBHARA: FH - Ilmu Hukum
Tahun Terbit: 2025
Bahasa: Ind
Kode: 5423/UB/FH/25
No. Klasifikasi: 364.16 Set k
Jenis Karya: S1
Jenis
Skripsi
Tahun
2025
Status
Tersedia
Kode
5423/UB/FH/25
Deskripsi Fisik
xi, 79 Hal;30 cm
Subyek
PIDANA PENIPUAN
Kata Kunci
Anotasi
ABSTRAK Tindak pidana penipuan dengan sistem arisan online merupakan bentuk tindakan penipuan yang memakai metode arisan, namun sebenarnya yang terjadi adalah pengumpulan dana secara ilegal. Tindak penipuan arisan secara online diatur dalam Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 28 ayat (1) dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pelaku yang terbukti melakukan penipuan bisa dikenakan hukuman penjara selama maksimal 4 tahun (Pasal 378 KUHP) dan/atau hukuman penjara maksimal 6 tahun (Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) UU ITE). Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara yuridis penegakan hukum terhadap tindak pidana penipuan arisan online yang ada di Kota Surabaya, fokus pada studi kasus yang ditangani oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris. Metode yang digunakan melibatkan pengumpulan data primer melalui wawancara dengan aparat penegak hukum serta studi dokumentasi perkara yang telah ditangani. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap kasus ini menghadapi berbagai tantangan, seperti halnya dari pelaku yang sulit dilacak karena menggunakan identitas palsu, minimnya literasi hukum masyarakat, bukti digital yang mudah sekali dimanipulasi. Kata Kunci : Penipuan Arisan Online, Penegakan Hukum, Polda Jatim, Tindak Pidana
Catatan
Wisuda 2025